Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Tidak Berhenti di Johnny Plate, Kejagung Didesak Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kementerian Lainnya
Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Mereka menuntut Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Rabu (05/7/2023).
Koordinator Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak), Adit, menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan guna mengungkap sejauh mana korupsi tersebut melibatkan pihak-pihak terkait.
Dalam orasinya, Adit menekankan bahwa Kejaksaan Agung harus bertindak cepat dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Baca juga: Pihak Johnny Plate Sebut Nama Jokowi, Presiden di 2019 Pernah Janji Bangun 4.000 BTS
Dengan mengungkap fakta-fakta secara transparan, negara dan masyarakat akan mengetahui sejauh mana dampak kerugian dan aliran dana korupsi yang terjadi.
"Kasus ini harus diusut hingga akar-akarnya, tanpa adanya campur tangan politik yang memanfaatkan sistem hukum," ujarnya.
Kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika ini, menurut Adit, diduga melibatkan banyak pihak tidak hanya Menteri Johnny Plate.
Sebagai pemegang anggaran, Johnny Plate diminta membuka kasus ini secara transparan dan mengungkap semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Selain itu, pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito, juga perlu dilakukan meskipun tidak terkait langsung dengan kasus korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo.
Pemeriksaan terhadap Dito berkaitan dengan keterangan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, yang menyebutkan adanya penyerahan uang senilai Rp 119 miliar kepada sejumlah pihak terkait "penyelesaian" kasus BTS.
Seperti diketahui transaksi tersebut terjadi sebelum Dito menjabat sebagai Menpora.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.