TAG
Kajari Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya SH
Berita
-
Sempat Divonis Bebas, Pelaku Rudapaksa Putri Kandung Akhirnya Divonis 200 Bulan Penjara
Perkara ini sempat menuai kontroversial di Aceh karena hakim MS Jantho membebaskan terdakwa MA bin J yang merupakan ayah kandung korban.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved