TAG
jabatan sipil
Berita
-
Tak Sehat, Pengamat Soroti Anggota TNI dan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil di Pemerintahan
Ray Rangkuti sebut penunjukan anggota TNI dan Polri aktif duduki jabatan sipil di pemerintahan tidak terlalu mengejutkan tapi mengkhawatirkan.
-
Daftar Perwira Aktif TNI yang Mulai Duduki Jabatan Sipil, Terbaru Dirut Bulog, Cek UU yang Berlaku
Di era pemerintahan Prabowo, satu per satu perwira aktif TNI mulai menduduki jabatan sipil lalu apakah itu sesuai dengan UU TNI yang berlaku?
-
Daftar Nama Belasan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil, Apakah ASN Tidak Ada yang Kompeten?
Polemik anggota aktif Polri yang diangkat untuk mengisi jabatan publik di pemerintahan sipil sebelumnya ramai disuarakan.
-
Kritisi Rencana TNI dan Polri Aktif Isi Jabatan Sipil, Imparsial: Bertentangan Prinsip Demokrasi
Direktur Imparsial Gufron Mabruri kritis rencana hadirnya aturan yang menempatkan TNI dan Polri di jabatan sipil.
-
Rencana PP Penempatan TNI dan Polri di Jabatan Sipil, Imparsial: Jokowi Mengembalikan Dwifungsi ABRI
Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, penempatan TNI dan Polri di jabatan sipil bisa mengembalikan dwifungsi ABRI.
-
Mahfud Sebut Aturan TNI-Polri Isi Jabatan Sipil dalam UU ASN Sudah Tampung Berbagai Masukan Publik
Proses pembahasan UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sudah didiskusikan di DPR sejak lama dan tampung aspirasi publik.
-
DPR Pertanyakan Maksud Presiden Jokowi Soal Evaluasi Penempatan Perwira TNI pada Jabatan Sipil
Menurut Christina rencana evaluasi yang disampaikan presiden harus jelas utamanya menyangkut konteks evaluasi dimaksud.
-
Komisi I DPR Nilai Evaluasi Jokowi atas Penempatan Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Wajib Dilakukan
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Akbarshah Laksono menanggapi soal kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengevaluasi
-
Tambahan Jabatan Sipil dalam Revisi UU TNI, Pengamat Ingatkan Kebangkitan Orde Baru
Usman Hamid menilai pengajuan penempatan prajurit aktif di kementerian tersebut dianggap justru memundurkan agenda reformasi
-
Presiden Jokowi Enggan Berkomentar soal Polemik Jabatan Sipil Diisi Tentara Aktif di Revisi UU TNI
Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mau banyak berkomentar soal usul revisi Undang-Undang TNI.
-
TNI Usul Prajurit Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil Lebih Banyak, Pakar: Bertentangan Amanat Reformasi
Pakar menilai usul TNI agar prajurit aktif bisa menduduki jabatan sipil lebih banyak telah bertentangan dengan amanat reformasi.
-
Dibahas di Revisi UU TNI, Prajurit TNI Bisa Duduki Jabatan Sipil Lebih Banyak
Al Araf mengatakan, menempatkan militer di luar fungsinya sebagai alat pertahanan negara akan memperlemah profesionalisme militer
-
Direktur Imparsial: Usulan Luhut Soal Revisi UU TNI Bisa Legalkan Dwifungsi ABRI
Menteri Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan, dalam revisi UU TNI yang akan dibahas di DPR agar mengatur TNI aktif dapat menduduki jabatan sipil.
-
Pengamat: Butuh Pengaturan Ruang Jabatan Agar Kekhawatiran Kembalinya Dwifungsi TNI Bisa Dihindari
Anton Aliabbas mencatat bahwa secara umum ide revisi UU TNI perihal ruang jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit aktif sudah lama digaungkan.
-
Ray Rangkuti: Penjabat Kepala Daerah Itu Mutlak Jabatan Sipil
Ray menegaskan jika ada TNI/Polri aktif yang ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah maka harus menjadi sipil terlebih dahulu.