TAG
Isy Karim
Berita
-
Dirjen Kemendag Ingatkan Ada Sanksi untuk Pelanggaran Aturan E-Commerce di TikTok Shop
TikTok Shop yang baru saja kembali beroperasi di Indonesia sudah dibayang-bayangi sanksi dari pemerintah.
-
Kemendag Bidik Nilai Transaksi Harbolnas 2023 Sebesar Rp25 Triliun
Isy Karim mengatakan, target ini meningkat dibandingkan capaian Harbolnas 2022 yang tercatat sebesar Rp22,7 triliun.
-
Mendag Zulhas: Cabai Mahal di Jakarta Karena Ditanamnya di Daerah Lain
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga cabai di DKI Jakarta masih mahal.
-
Kemendag Gak Tega Tindak Pedagang Pasar yang Jual Minyakita di Atas Harga Eceran Tertinggi
Minyak goreng Minyakita yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter, kini mulai dijual di atas itu.
-
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri: Tiktok Shop Bisa Berbisnis Lagi Indonesia Asal Jadi E-Commerce
Jika TikTok Shop ingin kembali berbisnis di Indonesia, maka mereka harus beralih konsep menjadi e-commerce.
-
TikTok Shop Belum Ajukan Izin E-commerce ke Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap bahwa TikTok belum mengajukan izin e-commerce ke pihaknya.
-
Kemendag Minta Masyarakat yang Punya Transaksi di TikTok Shop untuk Segera Diselesaikan
Social commerce hanya diperbolehkan sebagai sarana untuk memberikan penawaran barang dan atau jasa.
-
Pemerintah Pastikan Bisnis Social Commerce Ala TikTok Shop Akan Diatur Khusus
Pemerintah menyiapkan regulasi yang akan mengatur bisnis TikTok Shop di Indonesia agar tidak menghancurkan bisnis UMKM karena model bisnisnya.
-
Kemendag Siap Hadapi Gugatan Pengusaha Ritel ke PTUN Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng
Aprindo saat ini tengah mengumpulkan surat kuasa dari anggotanya untuk melakukan gugatan bersama atas nama Aprindo.
-
Harmonisasi Revisi Permendag 50/2020 Rampung, Kini Tunggu Persetujuan Presiden
Permendag 50/2020 mengatur tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).
-
Kemendag Tak Akan Buru-buru Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Aprindo, Alasannya Ini
Kemendag belum akan membayar utang rafaksi minyak goreng kepada Aprindo.
-
Larangan Impor Produk Cross Border di Bawah Rp 1,5 Juta untuk Lindungi UMKM Lokal
Pemerintah akan melarang impor produk cross border atau lintas batas negara di bawah Rp 1.500.000 untuk melindungi UMKM lokal.
-
Penerapan Positive List Dinilai Tak Efektif Bendung Praktik Cross Border
Di draft revisi terbaru, barang-barang dalam positive list boleh masuk ke Indonesia melalui mekanisme impor langsung dalam platform atau cross border.
-
Dituding Aprindo Tak Punya Itikad Baik Bayar Utang Rafaksi Migor, Kemendag Enggan Berkomentar
Roy menuding bahwa Kemendag tak memiliki itikad baik untuk membayar utang rafaksi minyak goreng pemerintah.
-
Utang Rafaksi Minyak Goreng Akan Dibahas di Rakortas Tingkat Menteri, Kemendag Pastikan Tetap Bayar
Ada juga yang berjumlah Rp812 miliar bila merujuk pada angka yang diajukan oleh 54 pengusaha kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
-
Kemendag: Harmonisasi Revisi Permendag 50/2020 di Kemenkumham Akan Dilakukan 1 Agustus
Isy kemudian membeberkan hal-hal yang menjadi poin revisi dari Permendag 50/2020. salah satunya memasukkan social commerce
-
Kemendag: Revisi Permendag 50 Dalam Proses Harmonisasi Oleh Kemenkumham
Revisi Permendag 50 tinggal menunggu Kemenkumham mengalokasikan waktu pembahasannya bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya.
-
Dituding Menkop Ulur Waktu Terbitkan Revisi Permendag 50, Kemendag: Kami Justru Ingin Cepat Selesai
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pihaknya justru ingin proses penerbitan revisi ini cepat selesai.
-
Kemendag Bantah Tudingan Revisi Permendag Nomor 50/2020 Mandeg, Begini Penjelasannya
Kemendag membantah proses revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/2020 mandeg di kementeriannya seperti tudingan Menkop Teten Masduki.
-
Tuntaskan Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag Minta Solusi ke Kemenkopolhukam
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, pihaknya akan menyambangi Kemenkopolhukam hari ini guna meminta solusi.