TAG
Irvan Rivano Muchtar
Berita
Foto (36)
-
Kasus Korupsi DAK Pendidikan, MA Tolak Permohonan Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar
Perkara kembali pada putusan hasil Pengadilan Negeri Tipikor Bandung yang memutuskan hukuman lima tahun penjara pada Irvan Rivano Muchtar.
-
Pekan Ini MA Putuskan Kasasi Kasus Korupsi Bupati Cianjur
Dari jadwal yang didapatkan, Samran Nganro mengatakan kemungkinan dalam pekan ini keputusan kasasi akan dikeluarkan.
-
Divonis Penjara 5 Tahun, Ini Reaksi Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar
Alfies Sihombing mengatakan bahwa tidak ada uang pengganti karena kliennya tidak menggunakan uang tersebut dan tidak ada penyerapan anggaran.
-
Bupati Cianjur Irvan Rifano Dituntut 8 Tahun Penjara dan Hak Dipilihnya Dicabut Selama 5 Tahun
Bupati non-aktif Cianjur, Irvan Rifano Mochtar dituntut pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp 900 juta.
-
KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Nonaktif Cianjur Irvan Rivano Muchtar ke Pengadilan
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Oktober 2018 silam.
-
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Bupati Cianjur
KPK menjadwalkan memeriksa 5 orang saksi dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.
-
KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Jawa Barat untuk Bersaksi di Kasus Korupsi Dana Pendidikan Cianjur
Ade Barkah akan diiperiksa dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.
-
Masa Penahanan Irvan Rivano Diperpanjang Kabupaten Cianjur akan Dipimpin Plt
Roda pemerintahan di Kabupaten Cianjur diprediksi tetap akan dipimpin oleh seorang Plt Bupati.
-
KPK Panggil Delapan Kepala Sekolah Terkait Kasus Suap Dana Pendidikan Kabupaten Cianjur
"Kedelapan kepala sekolah akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRM," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah
-
KPK Panggil Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Cianjur untuk Kasus Bupati Cianjur
Ia Mugiana akan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Cianjur Tahun 2018
-
Korupsi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, KPK Periksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Irvan diduga memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Selama 40 Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
-
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Korupsi Dana Pendidikan, KPK Periksa Empat Tersangka
KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang juga kader Partai Nasdem tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan.
-
Petugas KPK Gadungan Datangi Plt Bupati Cianjur Mengaku Bisa Urus Perkara
KPK gadungan tersebut meminta dikirim sejumlah uang tanpa diberikan penjelasan lebih lanjut
-
Tubagus Cepy Sethiady, Kakak Ipar Bupati Cianjur Akhirnya Ditahan KPK
Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi ditahan KPK.
-
Akhirnya Kakak Ipar Bupati Cianjur Serahkan Diri ke KPK
Kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar itu sebelumnya tidak ada di lokasi saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur.
-
Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Cianjur Salahkan Anak Buah
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi mengenakan rompi oranye setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
-
Jadi Tersangka KPK, Bupati Cianjur Mundur dari Jabatan Ketua DPW Garda Pemuda NasDem Jawa Barat
KPK telah menetapkan Irvan Rivano sebagai tersangka. Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
-
Uang Diduga Suap untuk Bupati Cianjur Irvan Rivano Diserahkan di Halaman Masjid Selepas Subuh
Uang suap untuk Bupati Cianjur Ivan Rivano diserahkan di masjid selepas subuh
-
Tega Sunat Anggaran Pembangunan Gedung di 140 SMP, Bupati Cianjur Resmi Jadi Tersangka
Sebanyak 14,5 persen anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dipangkas yang seharusnya digunakan oleh sekitar 140 SMP di Cianjur
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved