TAG
Irman Putrasidin
Berita
-
Ke MK Ajukan Diri Terkait Masa Jabatan Wapres, Kuasa Hukum JK: Nggak Ada Hubungannya Sama Perindo
Kuasa hukum JK, Irmanputra Sidin menegaskan pengajuan diri JK tersebut tak langsung berkorelasi dengan Partai Perindo.
-
Pakar Hukum: KPK Harus Kantongi Persetujuan Tertulis Dari Presiden Sebelum Panggil Setya Novanto
Andi Irmanputra Sidin menilai KPK harus tetap mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden untuk memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto.
-
Ahli Hukum Tata Negara: Pemindahan Ibu Kota Harus Persetujuan DPR
Pemindahan ibu kota negara bukanlah kewenangan otonom atau kewenangan mandiri dari pemerintah.
-
Ahli Tata Negara Nilai Seluruh Pembiayaan Partai Politik Harusnya Ditanggung APBN
Ahli Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilai seluruh pembiayaan partai politik seharusnya dibiayai APBN.
-
Pakar Hukum: KPK Terancam Gara-gara Hak Angket DPR
Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin menilai otoritas politik akan mempunyai kekuasaan yang besar untuk "mengobok obok" isi perut KPK.
-
Pengamat: Korupsi e-KTP Bisa Munculkan Kegaduhan Politik yang Ganggu Stabilitas Pemerintahan
Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.
-
Pakar Hukum Tata Negara: Jokowi Bisa Langgar UU Jika Tidak Nonaktifkan Ahok Sebagai Gubernur DKI
Karena jikalau tidak diberhentikan, kata dia, Presiden Jokowi bisa dituduh melakukan pelanggaran UU.
-
DPR Dipandang Perlu Gunakan Hak Interpelasi Kepada Jokowi Terkait Kasus Arcandra
"Karena memang kesalahan Presiden ini adalah kesalahan terhadap kebijakan yang sangat penting dan startegis negara,"
-
Kata Pengamat, Anggaran Partai Politik Dinaikkan Biar Politisi Tidak Korupsi Lagi
Irman mengatakan sudah saatnya ditambah dana untuk Parpol dari APBN untuk operasional Parpol.
-
Pakar Hukum: Menteri Yuddy Tak Salah Mudik Pakai Mobil Dinas
Karena semua kendaraan dinas, jelas dia, memang diperuntukkan untuk dinas.
-
Irman Putrasidin: Bergabungnya PAN Bukan Jaminan Perkuat Pemerintah dan Perlemah KMP
bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi pemerintahan, tidak memberikan jaminan memperkuat posisi konstitusional
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved