TAG
Indung Andriani
Berita
-
Perantara Suap Bowo Sidik Divonis Dua Tahun Penjara
M Indung Andriani, perantara suap untuk mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso, divonis pidana penjara selama 2 tahun
-
Permohonan Justice Collaborator Indung Andriani Dikabulkan
M Indung Andriani K dituntut pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider satu bulan kurungan.
-
Jaksa Tuntut Orang Kepercayaan Bowo Sidik 4 Tahun Penjara
M Indung Andriani K dituntut pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider satu bulan kurungan.
-
Amplop untuk 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Pangarso Senilai Rp 8 Miliar Dibeberkan dalam Sidang
Bowo Sidik Pangarso, menyiapkan uang senilai Rp 8 Miliar untuk kepentingan kampanye sebagai calon anggota DPR RI