TAG
Idham Holik
Berita
-
KPU Sudah Terima Banyak Masukan Masyarakat Soal Bakal Caleg DCS
KPU RI sudah menerima banyak masukan dari masyarakat terkait daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 yang nanti kemudian akan dijadikan sebagai bahan
-
Politikus NasDem Diusung Demokrat, KPU Pastikan Seluruh Bakal Caleg DCS Cuma Punya Satu KTA Parpol
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Ali curiga ihwal Hillary Brigitta Lasut mengantongi dua KTA parpol.
-
Kesalahan KPU Umumkan Data DCS Tidak Sinkron Harus Disanksi Berat: Minimal Pemecatan
Kesalahan (KPU) RI dalam mengumumkan hasil daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 merupakan sebuah kesalahan yang harus diberi sanksi berat.
-
KPU Akui Salah Masukan Data dalam Daftar Calon Sementara Caleg: Typo
KPU RI mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Pemilu 2024.
-
KPU Sebut 10 Hari Cukup Untuk Bawaslu dan Masyarakat Periksa Informasi Bakal Caleg
Bawaslu RI selaku lembaga pemantau pemilu diberi waktu yang sama seperti masyarakat dalam memantau informasi data daftar calon sementara
-
KPU: 9 Bacaleg DPR Penyandang Disabilitas Masuk Daftar Calon Sementara
Penyandang disabilitas terbanyak dari PPP. Kemudian, ada pula dari Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PBB, Perindo, dan PSI.
-
KPU Tak Publikasikan Daftar Riwayat Hidup Caleg Kecuali Diberi Izin yang Bersangkutan
KPU berharap partai politik (parpol) peserta pemilu mengerti ihwal masyarakat yang harus tahu terhadap profil dari calon anggota legislatif.
-
KPU RI Tetapkan Daftar Calon Sementara DPD, Jawa Barat Terbanyak
Total ada 674 bakal caleg yang mulai Sabtu (19/8/2023) besok hingga Rabu (23/8/02023) bakal diumumkan oleh KPU.
-
KPU RI Tetapkan 9.925 DCS, Akan Diumumkan Besok
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 9.925 daftar calon sementara (DCS) DPR RI.
-
KPU Jamin Gugatan Usia Capres Cawapres Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024
KPU menjamin proses gugatan usia calon presiden dan calon wakil presiden yang berlangsung di MK tidak akan mengganggu tahapan Pemilu 2024.
-
Usai Verifikasi Administrasi Perbaikan, 80 Persen Lebih Dokumen Bacaleg Dinyatakan Memenuhi Syarat
Total 83,84 persen bacaleg dinyatakan dokumennya memenuhi syarat (MS) dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan.
-
KPU Tak Permasalahan Pergantian Ketua Umum Parpol di Tengah Tahapan Pemilu, Asal Diakui Kemenkumham
Komisi Pemilihan Unum (KPU) RI menilai tidak masalah, jika partai politik (parpol) peserta pemilu mengganti ketua umumnya di tengah tahapan.
-
Partai Buruh Minta Koordinasi Pusat dan Daerah Soal DCS Diperbaiki, KPU: Regulasi Belum Terbit
(KPU) RI merespons pernyataan Partai Buruh ihwal informasi penyusunan daftar calon sementara (DCS) yang berbeda antar pusat dan daerah.
-
KPU RI Siapkan Tiga Lokasi Khusus untuk Pemilih Ma'had Al-Zaytun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) bagi pemilih Ma'had Al-Zaytun.
-
Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Caleg Dibuka Lagi Sampai Tanggal 16 Juli, Ini Alasan KPU
KPU mempersilakan untuk partai politik (parpol) perserta pemilu yang dokumennya belum sempat diganti dalam masa perbaikan untuk segera diubah
-
Diminta Transparan Soal Data Bakal Caleg, KPU: Tunggu Daftar Calon Sementara
KPU RI memastikan akan membuka data bakal caleg kepada masyarakat saat penetapan daftar calon sementara (DCS) pada 19 sampai 23 Agustus 2023
-
Partai Buruh Serahkan Perbaikan Berkas Bakal Caleg ke KPU RI
Partai Buruh menyerahkan berkas perbaikan bakal caleg ke Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (9/7/2023).
-
KPU Minta Aldi Taher yang Tercatat Data Ganda, Segera Perbaiki Persyaratan Caleg
Artis Aldi Taher masuk dalam deretan 300 bakal calon legislatif (caleg) DPR RI yang berdata ganda setelah diverifikasi administrasi (vermin) oleh KPU
-
300 Bakal Caleg DPR Terdaftar Ganda, Tersebar di Semua Parpol Peserta Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan 300 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI yang terdaftar ganda saat melakukan verifikasi administrasi
-
MK Putuskan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka, Begini Tanggapan KPU
MK menolak permohonan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved