TAG
Ibnu Khajar
Berita
-
Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Dugaan Penyelewengan Donasi
Presiden ACT Ibnu Khajar memenuhi pemeriksaan terkait dugaan kasus penyelewengan donasi umat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
-
Ibnu Khajar Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Begini Respon ACT
Bareskrim Polri bakal memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam dugaan kasus penyelewengan donasi umat di organisasi masyarakat
-
Eks Presiden ACT Ahyudin Ngaku Dicecar Seputar Legal Yayasan oleh Penyidik Bareskrim Polri
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengaku diperiksa Bareskrim untuk diklarifikasi mengenai legal yayasan ACT.
-
Eks Presiden ACT Ahyudin Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Soal Kasus Penyelewengan Donasi Umat
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi pemanggilan terkait dugaan kasus penyelewengan donasi umat di Bareskrim Polri,
-
Bareskrim Periksa Petinggi ACT Ibnu Khajar dan Ahyudin terkait Kasus Penyelewengan Donasi Umat
Bareskrim Polri memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar dalam dugaan kasus penyelewengan donasi umat.
-
Kementerian Sosial Sebut ACT Bisa Saja Beroperasi Lagi, Begini Mekanismenya
Kementerian Sosial membeberkan mekanisme agar Aksi Cepat Tanggap (ACT) bisa kembali beroperasi.
-
PPATK Tidak Akan Terima Permintaan Audiensi ACT, Alasannya Undang-Undang
PPATK menyebutkan tidak akan menerima permintan audiensi yang diajukan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
-
Sebut Pencabutan Izin ACT Tak Bisa Dibatalkan, Kemensos: Harus Ajukan Izin Baru Secara Bertahap
Kemensos menegaskan pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak bisa dibatalkan.
-
Nasib Dana Donasi Masyarakat yang Sudah Dihimpun ACT Usai Izin PUB Dicabut, Ini Penjelasan Kemensos
Kemensos menjelaskan soal kejelasan dana donasi masyarakat yang sudah masuk ke ACT setelah izin penyelenggaraan pengumpulan Uang dan Barang dicabut.
-
Presiden ACT Ibnu Khajar Minta Waktu untuk Cek Hubungan Yayasan dengan Al Qaeda
Ibnu Khajar meminta waktu agar pihaknya bisa mencari tahu hubungan yayasan dengan Al Qaeda.
-
PPATK Menduga Dana yang Masuk ke Rekening ACT tidak Langsung Disalurkan Tapi Dikelola Secara Bisnis
PPATK menduga dana-dana yang masuk dari masyarakat ke rekening ACT tidak langsung disalurkan sebagai sumbangan.
-
PPATK Duga Ada Transfer Dana ke Al Qaeda, Presiden ACT: Kita Belum Paham
Ivan menyebut, adanya dugaan aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok Al-Qaeda.
-
Izin Galang Dana Dicabut hingga Rekening Diblokir, ACT Masih Pegang Donasi Dalam Bentuk Uang Tunai
Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ibnu mengaku akan mematuhi keputusan Kementerian Sosial atas pencabutan izin Penyelenggaraan PUB.
-
Kaget Izin Pengumpulan Uang Dicabut Kemensos, ACT Kirim Surat Permintaan Pembatalan Hari Ini
Presiden ACT Ibnu Khajar mengaku kaget izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang dicabut Kemensos
-
ACT Bakal Telusuri Temuan PPATK Soal Indikasi Dana dari Pihaknya Mengalir ke Al Qaeda
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bakal menelusuri indikasi dana dari pihaknya mengalir ke kelompok Al Qaeda.
-
ACT Klaim Tetap Salurkan Donasi Meskipun Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut Kemensos
ACT mengklaim tetap menyalurkan donasi meski izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dicabut Kementerian Sosial (Kemensos).
-
Bakal Surati Kemensos Imbas Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut, Presiden ACT: Kami Siap Dibina
ACT bakal menyurati Kementerian Sosial (Kemensos) imbas izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dicabut.
-
Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ibnu Khajar: Kami Sangat Kaget!
Kemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Tahun 2022.
-
Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut Kemensos, Presiden ACT Ibnu Khajar Disebut Masih Berkantor
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar disebut masih berkantor di Menara 165, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
-
ACT Tetap Beroperasi Meski Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut Kementerian Sosial
ACT masih beroperasi meski izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) telah dicabut pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).