TAG
I Dewa Gede Palguna
Berita
Foto (12)
-
Pakar Hukum: KUHP Bisa Diuji Materi oleh Mahkamah Konstitusi Tahun 2026
Palguna sebut mengacu pada pasal 51 UU MK yang memiliki kedudukan hukum menggugat ialah yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya UU
-
MKMK Punya Waktu Hingga Pertengahan April Usut Kasus Perubahan Putusan
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menjelaskan pihaknya punya waktu 30 hari kerja dengan opsi perpanjangan 15 hari dalam mengusut perubahan substansi
-
Kasus Substansi Putusan MK Berubah, MKMK Telah Periksa Aswanto dan Dua Hakim Konstitusi
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih terus bergerak dalam mengusut substansi putusan nomor 103/PUU-XX/2022 yang berubah
-
Kasus Perubahan Substansi Putusan MK, Tiga Hakim Konstitusi Diperiksa MKMK Hari ini
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih terus bekerja dalam mengusut tuntas kasus perubahan substansi putusan.
-
MKMK Periksa Semua Pegawai di Biro HAK MK, Gali Keterangan Soal Substansi Putusan Sidang Berubah
MKMK untuk mencari tahu siapa yang mengubah substansi putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terus berlanjut.
-
Perkara Putusan Pencopotan Aswanto, Minta Hakim MK Diberhentikan Tidak Hormat Jika Terbukti Curang
jika pelaku manipulasi perubahan putusan hakim adalah anggota hakim konstitusi, ia meminta untuk hakim tersebut diberhentikan secara tidak hormat.
-
MKMK Minta Bukti Tambahan dari Biro HAK Kesekjenan MK
(MKMK) saat ini masih dalam tahap melakukan telaah awal dari dokumen dan data yang sebelumnya sudah pihaknya himpun.
-
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih Tak Diperiksa MKMK Terkait Dugaan Pengubahan Putusan
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) meminta keterangan sejumlah hakim konstitusi terkait perkara dugaan kecurangan hakim konstitusi.
-
Proses Pemeriksaan Dugaan Kecurangan Hakim MK Tertutup, Ketua MKMK: Saya Maunya Terbuka
Ditegaskan Palguna, keterbukaan dan kejujuran adalah kunci penting dalam proses pemeriksaan yang MKMK lakukan.
-
Ketua MKMK Janji Independen Usut Dugaan Kecurangan Putusan MK, Terbuka Jika Ada Kritik Masyarakat
MKMK dibentuk sebagai respon MK ketika seorang advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menemukan kejanggalan dalam putusan hakim.
-
MKMK: Hakim MK yang Terbukti Ubah Substansi Putusan Dapat Dipecat Tidak Hormat
sanksi hanya dijatuhkan seandainya hakim konstitusi yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik berat dengan mengubah substansi putusan
-
MKMK Punya Waktu 45 Hari untuk Usut Dugaan Kecurangan Putusan MK
MKMK dibentuk sebagai respon MK ketika seorang advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menemukan kejanggalan dalam putusan hakim.
-
Pendaftar yang Gugur Tak Diberi Masa Sanggah, Timsel KPU-Bawaslu Berikan Penjelasan
Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 resmi mengumumkan 629 orang lulus tahap seleksi administrasi.
-
Perludem Sebut Eks Tim Kampanye Jokowi Ditunjuk Jadi Ketua Pansel KPU Punya Kapasitas
Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro dipilih Presiden Joko Widodo menjadi ketua tim panitia seleksi calon anggota KPU-Bawaslu RI.
-
UU MK Hasil Revisi Disebut Mantan Hakim Konstitusi Ini Tak Substantif
Dia menilai syarat usia minimal 55 tahun tak berkorelasi dengan kapasitas dan integritas hakim konstitusi.
-
Jokowi Kantongi Tiga Nama Calon Hakim MK Pengganti Gede Palguna
Tiga nama akan dipilih satu untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang akan selesai tugasnya pada 7 Januari 2020.
-
MK Nyatakan Syarat Calon Kepala Daerah Bebas Narkotika Konstitusional
Upaya mantan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviadi, maju mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 terganjal.
-
Pansel Calon Hakim MK Buka Masukan dari Masyarakat
Ketua Pansel Hakim MK Harjono mengatakan nantinya masukan publik akan dijadikan bahan mengkonfirmasi rekam jejak saat tes wawancara pada minggu depan
-
Perkara Edit Foto Lanjut ke Sidang Pembuktian, Hakim MK Beberkan Alasannya
Dalam gugatannya, Farouk tersisih dan gagal menang karena menilai calon anggota DPD NTB nomor urut 26, Evi Apita Maya tidak berlaku jujur
-
Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Tim Hukum 02 Denny Indrayana Lakukan Ini di Ruang Sidang
Saat hakim MK membacakan putusan sidang, tim hukum Prabowo-sandiaga Denny Indrayana justru melakukan hal tak terduga di ruang sidang.