TAG
Hukum Tawaf dan Sai Pakai Kursi Roda
Berita
-
Hukum Tawaf dan Sai Menggunakan Skuter Listrik dan Kursi Roda
Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. Lantas, apa hukumnya jika tawaf dan sai menggunakan skuter listrik dan kursi roda?
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved