TAG
Hadar Nafis Gumay
Berita
Foto (20)
-
Menteri Rangkap Jabatan DPR, KPU: Kami Tidak Bisa Beri Sanksi
Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa tugas KPU hanya memberikan nama pengganti atas rangkap jabatan yang terjadi di DPR RI
-
KPU Minta SK Pemberhentian 398 Pejabat Negara Segera Diselesaikan
Pasangan calon yang berasal dari pejabat negara dan juga instansi TNI/Polri harus sudah mendapatkan SK pemberhentian
-
KPU Akui Data DPT Pilpres 2014 dan DPS Masih Berbeda
"Memang ada perbedaan, tapi masih kami tunggu dulu dari daerah, karena mereka sudah melakukan pencocokan dan penelitian di wilayah masing-masing,"
-
786 Pasangan Calon Terdaftar Ikuti Pilkada Serentak
saat ini 786 pasangan calon sudah terdaftar dan dapat mengikuti pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
-
KPU: Perppu Sudah Terlambat
Hadar Nafis Gumay mengatakan pemerintah sudah terlambat jika mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang tentang pilkada serentak
-
KPU: Surabaya Kembali Buka Pendaftaran Pasangan Calon untuk Pilkada
KPUD Kota Surabaya akan kembali membuka pendaftaran pasangan calon untuk pilkada serentak 9 Desember mendatang.
-
Hadar: Jika Perlu KPU Selenggarakan Pilkades
Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa pilkada bukanlah pemilu sesuai dengan pasal 22E UUD 1945.
-
KPU Akui Kesulitan Pengadaan Keperluan Kampanye
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengakui saat ini belum pada persiapan teknis
-
784 Pasangan Calon Dapat Ikuti Tahapan Selanjutnya
Hadar Nafis Gumay tegaskan bahwa sudah seluruh 261 daerah yang melakukan rekapitulasi data
-
Sebagian Pasangan Calon Kepala Daerah Gugur pada Syarat Pencalonan
"Iya sebagian besar yang sudah kami terima hingga siang ini, gugurnya karena persyaratan pencalonannya kurang," ujar Hadar.
-
Pasangan Calon Kepala Daerah Mengundurkan Diri Disanksi Rp 20 Miliar
KPU akan memberikan sanksi administratif bagi pasangan calon perseorangan yang sudah ditetapkan oleh KPU dan mengundurkan diri.
-
Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lolos Seleksi Bisa Gugat KPU
KPU mempersilakan para bakal pasangan calon yang tak lolos verifikasi untuk menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu
-
Bawaslu: Terlalu Dini KPU Tunda Pilkada Kota Mataram
Bawaslu menilai langkah KPU menetapkan Kota Mataram tak bisa ikut pilkada terlalu dini, karena di sana masih ada sengketa.
-
Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon, KPU Tidak Akan Konsultasi ke Pemerintah
"Kemarin juga kami tidak berkonsultasi karena sudah ada di ketentuan kami," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Senin (10/8/2015).
-
Mundurnya Calon Kepala Daerah Jadi Preseden Buruk
Keputusan mundurnya dari calon peserta Pilkada serentak, dinilai menjadi preseden buruk oleh Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.
-
Belum Ada Pendaftar di 7 Daerah yang Memiliki Calon Tunggal
Sampai pukul 16.00, belum ada pasangan calon tambahan yang mendaftar di tujuh daerah yang semula hanya diikuti satu pasangan calaon.
-
KPU Kota Denpasar : Satu Pasangan Bakal Calon Tak Menuliskan Penguduran Diri
Bakal calon wali kota Denpasar, I Ketut Suwandi, tak menuliskan kata "mengundurkan diri" dalam surat pernyataan yang diberikan ke KPU Kota Denpasar.
-
KPU Bantah ada Intervensi
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun
-
Ganggu Jadwal Kampanye, KPU Yakin Tidak ada Masalah
Kemungkinan nanti akan mengganggu jadwal kampanye, tapi kami yakin tidak akan terlalu bermasalah
-
PKB: KPU Tak Harus Ikuti Rekomendasi Bawaslu Perpanjang Waktu Pendaftaran
Rekomendasi Bawaslu itu mengganggu bahkan merusak tata kerja tahapan yang sudah ditetapkan
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved