TAG
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Berita
-
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BTS Kominfo, 7 Orang akan Bersaksi untuk 3 Terdakwa
Tujuh saksi yang akan memberikan kesaksiannya di sidang di antaranya Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi Bakti.
-
Gelak Tawa Hakim Saat Tahu Lelang Proyek BTS Kominfo Penuh Akal-akalan
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo terungkap fakta terdapat dugaan pengaturan dalam lelang tender proyek.
-
Kejaksaan Tunggu Penetapan Hakim untuk Hadirkan Kurir Saweran Proyek BTS Kominfo di Persidangan
Kurir saweran itu ialah Windi Purnama, tersangka tindak pidana pencucian uang pada korupai pengadaan tower BTS.
-
Alibi Kubu Eks Dirut BAKTI Soal Pembangunan Tower BTS: Terkendala Keamanan Papua dan Covid-19
Mendengar jawaban itu, hakim langsung mengingatkan agar Feriandi sebagai saksi tak memberikan keterangan bias.
-
Mr S Masih Diburu Terkait Uang Rp 27 Miliar Korupsi BTS Kominfo
S menitipkan Rp 27 miliar melalui tim penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7/2023) lalu.
-
Kejagung Buru Sosok Misterius Berinisial S, Pemberi Uang Rp 27 M ke Maqdir Ismail
Saat ini uang Rp 27 M tengah diselidiki asal dan peruntukannya dalam kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
-
Bawa Uang Rp 27 M ke Kejagung, Maqdir Ismail Sebut Ada Pihak yang Janji Bantu Kliennya
Dijelaskan Maqdir, uang tersebut diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu Irwan Hermawan.
-
Misteri Sosok S yang Disebut Kejagung Kembalikan Uang Rp 27 M Terkait Korupsi BTS Kominfo
Kejagung menyebut sosok S yang diduga disebut mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar ke Kejagung melalui Maqdir Ismail.
-
Kuasa Hukum Ungkap Kaitan Sosok X, Y, dan Z dengan Aliran Dana Rp 27 Miliar untuk Amankan Kasus BTS
Aliran dana ke pihak X, Y, Z itu juga sudah tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan sebagai tersangka.
-
Kejagung Periksa 5 Saksi Korupsi dan TPPU Menara BTS 4G
Kelima orang tersebut diperiksa atas perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Muhammad Yusrizki alias YUS dan TPPU Windi Purnama
-
Maqdir Ismail Batal Klarifikasi ke Kejagung soal Uang Rp 27 M dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Maqdir Ismail, absen dari jadwal pemanggilan alasannya karena sedang memiliki agenda untuk hadir dalam beberapa persidangan.
-
Eks Kepala PPATK Dorong Kejaksaan Agung Usut 11 Penerima Dana Korupsi BTS Kominfo
Yunus turut meminta delapan orang tersangka kasus korupsi BTS Kominfo dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Kata Nasdem soal Pemeriksaan Dito Ariotedjo, Menpora yang Diisukan Terima Rp27 M dari Proyek BTS
Menurut Plt Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, pemeriksaan terhadap Dito merupakan bagian dalam mencari keadilan.
-
Kata Menpora Dito Usai Diperiksa Terkait Kasus BTS Kominfo, Singgung Nama Baik hingga Amanah Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo beri klarifikasi ke Kejagung terkait aliran dana Korupsi BTS Kominfo, ia berharap nama baiknya kembali pulih,Senin (3/7/2023).
-
Harapan Menpora Dito Ariotedjo usai Jalani Pemeriksaan di Kejagung: Semoga Bisa Bersihkan Nama Saya
Menpora Dito Ariotedjo selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung, berharap namanya bisa dibersihkan dan kepercayaan publik bisa kembali.
-
BREAKING NEWS: Menpora Dito Ariotedjo Tiba di Kejaksaan Agung Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Menpora Dito Ariotedjo sudah sampai di Kejagung pada Senin (3/7/2023) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan tower BTS.
-
Akui Tak Tahu Apapun, Menpora Dito Tetap Hadir di Kejagung Siang Ini: Biar Informasi Tidak Sumir
Menpora Dito Ariotedjo yang diperiksa Kejagung hari ini, Senin (3/7/2023) mengaku tidak mengetahui apapun, hadir untuk meluruskan informasi sumir.
-
Pengamat Pertanyakan Perusahaan Happy Hapsoro Tak Disebut dalam Dakwaan Kasus Korupsi BTS 4G
Pengamat mempertanyakan jaksa yang tidak memasukan perusahaan Happy Hapsoro dalam dakwaan kasus korupsi BTS 4G.
-
Johnny G Plate Bantah Dakwaan JPU, Tim Penasihat Hukum akan Ajukan Eksepsi
Hakim Ketua Fahzal Hendri bertanya kepada Penasihat Hukum Johnny terkait pertimbangan eksepsi.
-
Johnny G Plate Bantah Dakwaan JPU soal Rugikan Negara hingga Rp 8 Miliar: Nanti Saya Buktikan
Johnny G Plate membantah dakwaan dari JPU soal dirinya yang merugikan negara sebanyak Rp 8,032 triliun dalam kasus dugaan korusi tower BTS.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved