TAG
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan
Berita
-
Dicecar Pansus Haji DPR, Dirjen Sebut Pembagian Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menag
Padahal, secara undang-undang, kuota haji plus hanya diberikan jatah 8 persen dari jumlah kuota haji tambahan yang diterima Indonesia.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved