TAG
BPIH
Berita
-
Kemenag: Pelunasan Biaya Haji Tahap Pertama Dibuka 9 Januari 2024
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 93,4 juta.
-
Kemenag Beber Penetapan BPIH Rp93,4 Juta Per Calon Jemaah Haji oleh Panja
Menurut Kemenag, penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen biaya.
-
Panja DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji Tahun 2024 Rp93,4 Juta, Tapi Belum Final
Meski demikian, nantinya kesepakatan biaya haji tahun 2024 ini akan dibawa dalam rapat kerja (raker) DPR dan Menteri Agama yang akan diselenggarakan
-
Setelah Ramai Diprotes, Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 94,3 Juta Per Jemaah
Kemenag mengajukan usulan ulang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 menjadi Rp 94,3 juta setelah sebelumnya mengusulkan sebesar Rp 105 juta/jemaah.
-
Daftar 14 Embarkasi untuk Keperluan Ibadah Haji 2024, BPIH Diusulkan Rp105 Juta per Jemaah
Berikut daftar 14 embarkasi yang digunakan ibadah haji tahun 2024, seta diusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah
-
Kemenag dan DPR Bahas Biaya Haji 2024, Diusulkan BPIH per Jemaah Rp105 Juta
Kemenag bersama dengan DPR membahas biaya haji tahun 2024, dan dipastikan kuota haji naik 20.000 jemaah yang dibagi atas 598 kloter.
-
Menag Usulkan Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta, DPR Bentuk Panja
Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105.095.032
-
Per Juli 2023, Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp 158 Triliun
BPKH gelar sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kota Solok untuk edukasi masyarakat terkait pengelolaan keuangan haji secara akurat
-
848 Calon Haji Asal Lampung Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Diganti Calhaj Cadangan yang Lunas BPIH
Gagalnya ratusan calhaj tersebut berangkat ke Tanah Suci karena mereka belum atau tidak melakukan pelunasan BPIH.
-
Komisi VIII DPR RI Terima Usulan Biaya Rp 288 Miliar untuk Kuota Tambahan Haji Reguler
Komisi VIII DPR RI menerima usulan mengenai penambahan biaya haji untuk kuota tambahan haji reguler yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
-
Kemenag Terbitkan KMA Soal Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Berikut Besaran Bipih & Sebaran Provinsi
KMA mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
-
Biaya Jemaah Haji Reguler Kisaran Rp 44,3 hingga Rp 52,8 Juta, Aceh Paling Murah, Surabaya Tertinggi
Besaran bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah berada di rentang Rp 44,3 juta hingga Rp 52,8 juta tergantung dari asal embarkasi.
-
Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Haji 1444 H, Ini Rinciannya per Embarkasi
Pemerintah resmi menerbitkan aturan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
-
Keppres soal Biaya Haji 2023 Disahkan Jokowi, Ini Besaran Tiap Embarkasi
Berikut daftar biaya haji untuk tiap embarkasi berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada Kamis (6/4/2023).
-
Presiden Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2023, Intip Besarannya
Dalam Keppres tersebut pemerintah telah menetapkan BPIH per jemaah yang besarannya berbeda pada setiap embarkasi.
-
Kemenag, DPR, dan BPKH Gelar Rapat Tertutup Bahas Tambahan Biaya Haji Rp 256 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membenarkan bahwa rapat nantinya bakal digelar tertutup di Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.
-
Per Desember 2022, Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH Capai Rp166 Triliun
BPKH melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023
-
Komitmen DPR RI Optimalkan Kerja untuk Rakyat
Angggota DPR memang memiliki waktu yang cukup panjang untuk berdekatan dengan konstituen atau masyarakat yang diwakilinya.
-
Biaya Masyair Naik hingga 400 Persen Salah Satu Penyebab BPIH 2023 Naik
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 naik karena adanya kenaikan biaya masyair.
-
Kuota Haji 1444 H Berjumlah 221.000 Jemaah, Berikut Ketentuan dan Sebaran Daftar Kuota per Provinsi
Kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia.