TAG
Binapi Latkepro Ditjenpas
Berita
-
Santunan Rp 30 Juta kepada Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ditjenpas: Itu Kemampuan Kami
Dirinya menyebut pemberian uang senilai Rp 30 juta untuk santunan duka ditambah Rp 6,5 juta untuk keperluan pemakaman jenazah.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved