TAG
bebas bersyarat
Bebas bersyarat.
Berita
Foto (10)
-
Penampilan Jessica Kumala Wongso Pakai Dress Curi Perhatian, Makin Glow Up, Mirip Ayu Ting Ting
Mantan narapidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso disebut mirip Ayu Ting Ting, makin glow Up pakai dress hingga main golf.
-
8 Tahun Dipenjara Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Ngeblank Mau Ngapain Setelah Bebas Bersyarat
Jessica Kumala Wongso masih bingung harus harus berbuat apa setelah bebas bersyarat kasus kopi sianida.
-
Penampilan Terbaru Jessica Wongso saat Bebas Bersyarat Dipuji Warganet: Kok Makin Cantik Sih
Setelah 8 tahun dipenjara, penampilan terbaru Jessica Kumala Wongso bikin netizen melongo, disebut makin glowing dan makin cantik.
-
Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari, Jessica Kopi Sianida Bebas Bersyarat, Langsung Makan Sushi
Jessica langsung diajak makan sushi setelah bebas bersyarat karena dapat remisi 58 bulan 30 hari dan tetap wajib lapor hingga 2032.
-
Jessica Wongso Belum Mau Kunjungi Keluarga Mirna Salihin Pasca Bebas Bersyarat
Pasca menghirup udara bebas, Jessica menyebut masih ingin menikmati kesehariannya dengan berbagai kegiatan.
-
VIDEO Momen Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini
Jessica masih harus melakukan berbagai aturan yang diterapkan oleh Lapas Pondok Bambu tempat kliennya itu menjalani tahanan.
-
Terungkap Alasan Jessica Kumala Wongso Tetap Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat
Otto mengatakan pihaknya memiliki hak untuk mengajukan PK terkait kasus yang menjerat Jessica.
-
Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Bersyukur Bisa Bertemu Kembali Keluarga
Jessica juga berterimakasih kepada para pendukungnya yang menyempatkan diri hadir setelah pembebasan bersyaratnya.
-
Bebas Bersyarat, Jessica Wongso: Saya Sudah Memaafkan, Tak Ada Kebencian dan Dendam di Hati Saya
Curhat perdana Jessica Wongso usai bebas bersyarat: Saya sudah memaafkan, tidak ada dendam di hati.
-
Ini Sederet Kewajiban yang Jessica Wongso Harus Jalani Sampai 2032 Setelah Bebas Bersyarat Hari Ini
Jessica Kumala Wongso belum benar-benar bebas, dia harus menjalani wajib lapor dan mengikuti bimbingan di Kemenkum HAM.
-
BREAKING NEWS: Eks Anak Buah Ferdy Sambo Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat
Anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini resmi bebas setelah menerima pembebasan bersyarat.
-
BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Kemenkumham menyatakan masa bebas bersyarat Rizieq Shihab akan berakhir hari ini Senin 10 Juni 2024, Rizieq akan bebas murni.
-
Bebas Bersyarat sejak 18 April 2024, Kondisi Gaga Muhammad setelah Hirup Udara Bebas Terkuak
Gaga Muhammad telah bebas bersyarat sejak 18 April 2024 setelah menjalani hukuman penjara atas kecelakaan yang melibatkan Laura Anna lumpuh.
-
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat, Dapat Remisi 6 Bulan 30 Hari
Eks Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
-
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bebas Bersyarat, Ini Kata Mahfud MD
Mahfud mengatakan, bahwa bebas bersyaratnya Edhy Prabowo sudah sesuai aturan yakni dengan mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.
-
Perjalanan Kasus Edhy Prabowo: Vonis Disunat MA, Kini Sudah Bebas Bersyarat
Perjalanan kasus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Vonisnya disunat MA menjadi lima tahun, kini malah sudah bebas bersyarat.
-
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Sejak Agustus 2023
Selama menjalani pembebasan bersyarat, kata Deddy, Edhy Prabowo diharuskan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.
-
Habib Rizieq Gagal Dapat Izin Umrah, Ditjenpas: Ada Syarat yang Tak Terpenuhi
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Habib Rizieq agar bisa berangkat umrah.
-
Kondisi Terkini dan Keberadaan Bharada E Setelah Bebas Bersyarat Diungkap Ibunda
Setelah bebas bersyarat pada 4 Agustus 2023 dari Rutan Bareskrim Polri, dimana keberadaan Bharada E? Ternyata dia ada di rumah saudaranya di Jakarta.
-
LPSK Buka Peluang Rekomendasikan Bharada E Dapat Remisi Hingga Bebas Bersyarat
Dikatakan Edwin, bahwa rencana pemberian remisi hingga bebas bersyarat itu sudah tercantum pada Permenkumham nomor 7 tahun 2022.