TAG
ATURAN Karantina bagi WNA
Berita
-
Luhut: Karantina bagi WNI dan WNA yang Masuk Indonesia Diperpendek
Pemerintah mengubah waktu karantina kedatangan luar negeri bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari.
-
Aturan Karantina WNI dari Luar Negeri Jadi 7 hingga 10 Hari, Lengkap dengan Daftar Lokasi Karantina
Berikut perubahan aturan karantina bagi WNI pelaku perjalanan dari luar negeri, simak informasinya lengkapnya.
-
ATURAN Karantina bagi WNI dan WNA yang Tiba di Indonesia
Berikut aturan karantina yang berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing) yang tiba di Indonesia.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved