TAG
Andika Surachman
Berita
Foto (8)
-
Aset Bos First Travel Dirampas Negara, Begini Faktanya
aset bos First Travel terkait perkara penipuan umrah dan pidana pencucian uang dirampas untuk negara.
-
Ini Alasan Mengapa Aset Bos First Travel Dirampas Negara
"Makanya demi kepastian hukum dan status barang bukti nggak terkatung-katung (diputuskan) kita rampas negara," ujar Teguh.
-
Kuasa Hukum Sebut Kemungkinan Bos First Travel Ajukan Banding
Kuasa hukum trio bos Firat Travel Wirananda Goemilang memastikan kliennya akan mengajukan banding atas vonis yang dibacakan majelis hakim.
-
Suami-Istri Bos First Travel Saling Tatap Usai Divonis 20 dan 18 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok memvonis Andika Surachman dengan hukuman 20 tahun penjara.
-
Tiga Bos First Travel Divonis, Korban Tetap Ingin Berangkat Umrah
"Baru -baru aja. Ini kan momen-momen terakhir. Jadi hadir. Kalo terkait masalah vonis terus terang saya merasa kecewa,"
-
Perkumpulan Pengurus Pengelolaan Aset First Travel Tolak Aset First Travel yang Dikembalikan Jaksa
Perkumpulan Pengurus Pengelolaan Aset First Travel (PPPAFT) menolak aset First Travel yang dikembalikan jaksa senilai sekitar Rp 25 miliar.
-
Sikap dan Gerak Gerik Bos First Travel Saat Menjalani Sidang Vonis
Tiga Bos First Travel akhirnya diputus bersalah Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5/2018).
-
Alasan Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Ringan kepada Anniesa Hasibuan Dibandingkan Suaminya
Sementara hal yang meringankan terhadap terdakwa Andika Surachman, kata Sobandi, tidak ada.
-
Ini Alasan Majelis Hakim Menolak Mengembalikan Aset Milik Bos First Travel ke Jamaah
Sebab majelis hakim menilai akan terjadi ketidakpastian hukum bila aset-aset yang diminta jaksa
-
Korban First Travel Kecewa Dengan Putusan Hakim
Ruspitasari mengaku ada dua hal dari putusan hakim yang membuatnya kecewa.
-
Pasangan Bos First Travel Tolak Putusan Hakim
Atas vonis tersebut Andika dan Anniesa menyatakan menolak putusan tersebut atau dengan kata lain mengajukan banding.
-
Bos First Travel Divonis 20 Tahun Penjara, Ini 7 Pengakuan Mereka, Pernah Beri Modal Mantan Pacar
Dua terdakwa bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis 20 tahun penjara dan 18 tahun penjara
-
Sidang Vonis Tiga Bos First Travel Rugikan Rp 905,33 Miliar Uang 63.310 Calon Jemaah Umrah
ndika dan Anniesa sama-sama dituntut 20 tahun penjara. Sedangkan Kiki Hasibuan, dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider
-
Senyum Bos First Travel Menjelang Sidang, Jika Divonis 20 Tahun Ini yang Akan Dilakukan
Nasib tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan segera ditentukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.
-
Jelang Pembacaan Vonis, Tidak Ada Persiapkan Khusus yang dilakukan Bos First Travel
Andika menilai hukuman 20 tahun penjara yang di tuntut JPU kepada dirinya terlalu berlebihan
-
Bos Firts Travel Grogi Jelang Vonis, Khawatir Divonis 20 Tahun Bui Plus Denda Rp 20 Miliar
Orangnya siap. Artinya apapun putusan hukumnya, mereka siap hadapi. Tapi, kalau ditanya mentalnya (menghadapi vonis) pasti grogi
-
Nasib Trio Pimpinan First Travel Akan Ditentukan di Sidang Hari Ini di PN Depok
Majelis hakim akan membacakan putusan atau vonis terhadap tiga bos First Travel selaku terdakwa kasus tersebut di Pengadilan Negeri Depok, hari ini.
-
Majelis Hakim Akan Bacakan Putusan Pengadilan Tiga Bos First Travel 30 Mei 2018
Pasalnya, dalam sidang nota pembelaan terdakwa Kiki Hasibuan, penasehat hukum tidak hadir.
-
Kiki Hasibuan Bacakan Pledoinya Tanpa Didampingi Anniesa dan Andika
Adik kandung Anniesa Hasibuan ini menyampaikan pledoinya tanpa ditemani kakaknya dan Andika Surachman yang juga menjadi terdakwa.
-
Andika Surachman Sebut Kemenag Ceroboh Cabut Izin First Travel
Direktur Utama Andika Surachman menyebut langkah Kemenag mencabut izin usaha First Travel sangat ceroboh.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved