TAG
Anang Achmad Latif
Berita
-
Hakim Geram Saksi Direktur PT IEI Tidak Jujur di Sidang Sebelumnya, Bantah Berikan Uang ke Yusrizki
Hakim Fahzal Hendri geram dengan saksi Direktur PT Indo Elektrik Instrumen (IEI) Suryadi pada persidangan sebelumnya mengaku tidak berikan uang
-
Terungkap di Persidangan: Eks Dirut BAKTI Kominfo Tagih 'Fee' Proyek BTS 4G ke Konsorsium
Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam konsorsium mengaku harus menyetor commitment fee sebesar 10 persen.
-
Hakim Ancam Saksi Rohadi Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo Karena Berkelit Saat Beri Keterangan
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri meminta kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadikan Rohadi jadi tersangka kasus korupsi proyek BTS.
-
Sidang Johnny Plate Ungkap Mahar Rp 75 Miliar Terkait Proyek BTS Kominfo Disetorkan Kepada Yusrizki
Mahar proyek BTS Kominfo senilai Rp 75 miliar diserahkan PT Bintang Komunikasi Utama (BKU) kepada Muhammad Yusrizki Muliawan.
-
Sepekan Pasca-Konfrontasi, Asal-usul Rp 27 Miliar di Kasus BTS Kominfo Masih Misteri
Pihak Kejaksaan Agung pun hingga kini mengklaim belum menemukan titik terang atas asal-usul uang Rp 27 miliar.
-
Hakim Kaget Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Setor Rp 70 Miliar Agar Faber Home Menang Lelang
Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan disebut memberikan uang hingga Rp 70 miliar agar Faber Home menang lelang proyek BTS Kominfo.
-
Modus Akademisi Main Proyek BTS 4G: Catut Nama Tenaga Ahli Hingga Palsukan Kwitansi dan Logbook
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo mengungkapkan modus yang digunakan oleh akademisi untuk mengakal-akali kajian teknis.
-
Johnny Plate Disebut Beri Arahan Agar Pekerjaan Power System Proyek BTS Digarap Grup Bisnis Yusrizki
Johnny Plate disebut memberikan arahan terkait pekerjaan power system dalam proyek pembangunan tower BTS 4G BAKTI Kominfo ke grup bisnis Yusrizki
-
Sidang Lanjutan Johnny G Plate, Hakim Sebut Satu Menara BTS Kominfo Setara Rp 2,6 Miliar
Ketua majelis hakim Fahzal Hendri mengungkap satu proyek tower BTS Kominfo setara Rp 2,6 miliar dalam sidang Johnny G Plate.
-
Rayakan Natal, Johnny G Plate Pernah Dapat Donasi Rp 150 Juta dari Konsorsium Proyek BTS 4G
Johnny G Plate disebut-sebut meminta donasi ratusan juta rupiah untuk perayaan Natal melalui eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
-
Pejabat BAKTI Kominfo Mengaku 5 Kali Terima Duit Proyek BTS 4G
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BAKTI Kominfo mengaku menerima uang terkait proyek strategis nasional, pembangunan tower BTS 4G.
-
Nama Tenaga Ahli yang Dicatut Hudev UI untuk Proyek Bakti Kominfo Tidak Pernah Terima Honor
Sejumlah tenaga ahli tidak mengetahui namanya tercantum dan tidak mendapatkan honor dalam proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo.
-
Kejaksaan Agung Pastikan 11 Orang Penerima Saweran Proyek BTS Kominfo Tidak Kabur ke Luar Negeri
Kejaksaan Agung memastikan 11 pihak yang diduga menerimaaliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo tidak kabur ke luar negeri.
-
Hakim Soroti Kontrak Tak Resmi Sansaine Exindo dalam Proyek BTS BAKTI Kominfo
Perusahaan yang dimaksud ialah PT Sansaine Exindo Indonesia yang mendapat pekerjaan utama dari PT Fiberhome Technologies Indonesia.
-
Terbongkar!Pejabat BAKTI Kominfo Cuma Cek Tower BTS di Kampung Halaman Johnny G Plate
(PPK) pada BAKTI Kominfo mengaku hanya mengecek progress tower BTS 4G di kampung halaman Johnny G Plate, yakni Nusa Tenggara Timur
-
Kecipratan Uang Proyek BTS Rp 2,3 Miliar, PPK Bakti Kominfo Beli Mobil, Moge, Hingga Cicil Rumah
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan mengaku menggunakan uang Rp 2,3 miliar untuk beli mobil, Moge hingga cicil rumah.
-
Selama Bekerja dengan Anang Latif, Saksi Elvano Mengaku Telah Mendapatkan Uang Sekitar Rp 7 Miliar
Selama bekerja dengan eks Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif. Dirinya diberikan uang dari Anang Latif hingga Rp 7 miliar.
-
Pejabat Pembuat Komitmen BAKTI Kominfo Mengaku Kecipratan Duit Proyek BTS 4G Rp 2,4 Miliar
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatohorangan mengaku kecipratan uang dari terdakwa kasus korupsi tower BTS 4G.
-
Hakim Perintahkan Jampidsus Kejagung Jerat Pejabat PPK BAKTI Kominfo Terkait Korupsi Tower BTS 4G
Hakim memerintahkan agar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung turut menjerat PPK BAKTI Kominfo dalam perkara korupsi pengadaan tower BTS.
-
Saksi dari Pokja Bakti Kominfo, Beberkan Proses Prakualifikasi Hingga Tender Dalam Proyek Menara BTS
Gumala Warman mengatakan bahwa proses prakualifikasi proyek BTS dilakukan secara manual, berdasarkan perintah Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif.