TAG
Anang Achmad Latif
Berita
-
Anggota BPK Achsanul Qosasi Terima Rp 40 Miliar Malam Hari di Hotel Grand Hyatt Jakarta
Sebelum menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka, tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah mengantongi alat bukti yang cukup.
-
Bacakan Pleidoi, BekasDirut BAKTI Singgung Skenario Murahan Justice Collaborator
Anang Latif dan Irwan Hermawan merupakan terdakwa di pekara yang merugikan negara hingga Rp 8,03 triliun di proyek pengadaan menara BTS di daerah 3T.
-
Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Tuding BPKP Ceroboh Hitung Kerugian, Minta Dihukum Ringan
Anang Achmad Latif menuding BPKP ceroboh dalam menghitung nilai kerugian negara dalam perkara korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Eks Dirut BAKTI Ngaku Khilaf Terima Rp5 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Anang Achmad Latif mengakui adanya penerimaan Rp 5 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Eks Dirut BAKTI Sebut Johnny G Plate Pengecut dan Politisi Ulung dalam Pleidoinya
Setelah peristiwa ini, penilaiannya berbanding terbalik. Bahkan Johnny G Plate disebutnya sebagai seorang pengecut.
-
Sudah Kantongi Izin Jokowi, Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemanggilan Anggota BPK Achsanul Qosasi
Jokowi telah merestui Korps Adhyaksa untuk memeriksa Achsanul Qosasi sejak kemarin, Selasa (31/10/2023).
-
Jadi Justice Collaborator, Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS dengan hukuman penjara 6 tahun.
-
Daftar Tuntutan 3 Terdakwa Kasus BTS 4G, Johnny G Plate 15 Tahun
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo jalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/10/2023).
-
Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Korupsi Tower BTS
Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Kominfo.
-
Kejagung Bakal Dalami Fakta Sidang Duit Korupsi BTS Kominfo Rp 40 Miliar Mengalir ke Anggota BPK
Jampidsus Kejaksaan Agung dipastikan bakal menindak lanjuti fakta persidangan mengenai aliran uang korupsi BTS ke BPK.
-
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Blak-blakan Ungkap Aliran Duit Ratusan Miliaran untuk Tutup Kasus
Sidang lanjutan korupsi proyek tower BTS Kominfo kembali menyinggung aliran uang miliaran rupiah yang disebar ke berbagai pihak untuk menutup kasus.
-
Jaksa Ungkap Sosok Oknum BPK yang Terima Duit Korupsi BTS Rp 40 Miliar: Inisial AQ
Anang Achmad Latif mengungkapkan keinginannya menghadap sosok oknum BPK yang berinisial AQ.
-
Bawa Koper Uang untuk Komisi I DPR Terkait Kasus BTS 4G, Sopir Terdakwa Dinasihati Hakim
Nasihat terlontar lantaran kedua supir tak hati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
-
Permintaan 'Pinjam Dulu 3 Miliar' Diungkap Mantan Dirut BAKTI Kominfo dalam Persidangan
Diceritakan Anang bahwa saat itu Irwan langsung memberikannya pinjaman Rp 3 miliar dalam bentuk dolar AS.
-
Dalih Eks Dirut BAKTI Soal Uang yang Diterima: Saya Pinjam Rp3 Miliar, Rp2 Miliar Bingkisan
Diceritakan Anang bahwa saat itu Irwan langsung memberikannya pinjaman Rp3 miliar dalam bentuk dolar.
-
Kesal Eks Dirut BAKTI Banyak Mengelak, Jaksa: Saudara Enggak Kepentok Kan?
Anang Latif membantah bahwa dirinya memerintahkan kawannya, Irwan Hermawan dan Windi Purnama menyerahkan uang ke BPK
-
Hari Ini Eks Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Korupsi Tower BTS 4G
Selain Johnny G Plate, pemeriksaan terdakwa juga akan dilakukan dalam perkara eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI.
-
Menpora Dito Ariotedjo Hadir Sebagai Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower BTS
Dito akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
-
Momen Hakim Cecar Saksi Resi: Enggak Kenal Baik kok Berani Nyerahin Bingkisan untuk Dito Ariotedjo?
Resi dicecar hakim saat memberikan keterangan mengenai pengantaran bingkisan kepada Dito Ariotedjo atas perintah terdakwa Irwan Hermawan.
-
Sidang Kasus Korupsi Tower BTS: Saksi Resi Yuki Akui Pernah Antar Bingkisan ke Rumah Dito Ariotedjo
Resi Yuki Braman mengungkapkan dirinya pernah mengantar bingkisan ke rumah Menpora Dito Ariotedjo.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved