TAG
Almas Tsaqibbirru
Berita
-
Reaksi Pimpinan Parpol Hingga BEM UI Sikapi Putusan MK, Singgung Drama Korea Sampai Politik Dinasti
Denny Indrayana sebut putusan MK yang mengabulkan kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun boleh maju dalam Pilpres 2024 layaknya drama Korea
-
Gugatannya Terkait Usia Capres dan Cawapres Dikabulkan MK, Almas: Tidak Hubungannya dengan Gibran
Almas menjelaskan gugatan tersebut tidak berhubungan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
-
KPU Bakal Lakukan Kajian Hukum usai MK Putuskan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres
KPU bakal melakukan kajian hukum setelah MK memutuskan agar kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun bisa maju dalam Pilpres.
-
Biodata Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa dan Pengagum Gibran Menangi Gugatan Usia Capres-Cawapres di MK
Almas Tsaqibbirru adalah mahasiswa Fakultas Hukum sekaligus pengagum Gibran yang memenangi gugatan di MK soal batas usia capres-cawapres atau berpenga
-
Soal MK Putuskan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Boleh Maju Pilpres, Denny Indrayana: Drama Korea
Denny Indrayana mengibaratkan putusan MK yang mengabulkan kepala daerah di bawah 40 tahun boleh maju Pilpres layaknya drama Korea.
-
Sosok Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa yang Gugatannya Syarat Usia Nyapres Dikabulkan MK, Kagumi Gibran
MK mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu, soal batas usia capres-cawapres yang diajukan Almas Tsaqibbirru.
-
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres dari Almas Tsaqibbirru, Gibran Bisa Jadi Cawapres?
MK kabulkan gugatan batas usia capres-cawapres tentang batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah jabat kepala daerah. Buka peluang Gibran?
-
Ini Alasan MK Kabulkan Gugatan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres
Begini alasan MK mengabulkan gugatan mahasiswa UNS yang meminta kepala daerah berpengalaman dan berumur di bawah 40 tahun bisa jadi capres-cawapres.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved