TAG
AKBP Brotoseno
Berita
-
Kadiv Propam Ungkap AKBP Brotoseno Tak Pernah Dipecat, Tapi Hanya Disanksi Minta Maaf dan Demosi
Propam Polri membenarkan bahwa mantan napi korupsi AKBP Raden Brotoseno tidak pernah dipecat dari anggota Polri.
-
Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno Tak Pernah Dipecat Meski Bersalah, Ini Penjelasan Polri
Eks napi korupsi AKBP Raden Brotoseno ternyata tidak pernah dipecat dari institusi Polri seusai divonis bersalah dalam kasus korupsi.
-
Irjen Wahyu Widada Tegaskan AKBP Brotoseno Tak Pernah Dipecat Meski Divonis Bersalah Kasus Korupsi
"Yang bilang dipecat siapa? putusan kode sidang etik nanti tanya ke Kadiv Propam. Yang berwenang menjelaskan di sana," kata Wahyu
-
Divonis 3 Tahun Penjara, Hakim Tidak Perintahkan Dua Anak Buah Dahlan Iskan Ditahan
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebenarnya mencoba untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada majelis hakim.
-
Pleidoi Ditolak saat Replik, Terdakwa Brotoseno Ajukan Duplik Pekan Depan
Terdakwa gratifikasi Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Brotoseno tetap membantah tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap dirinya.
-
AKBP Brotoseno dan Tiga Terdakwa Lainnya Bacakan Pleidoi terkait Suap Rp 1,9 Miliar
AKBP Brotoseno, Rabu (24/5/2019) akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi terkait suap total Rp 1,9 miliar.
-
AKBP Brotoseno Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Suap Kasus Dahlan Iskan
AKBP Brotoseno dan Dedy Setiawan Yunus dituntut pidana penjara 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan.
-
Mantan Penyidik KPK Dituntut 7 Tahun Penjara
Yang menjadi pertimbangan jaksa, Brotoseno tidak mengakui perbuatannya.
-
AKBP Brotoseno Dituntut Tujuh Tahun Penjara, Apa Kasusnya?
"Secara sah terbukti melakukan tidak pidana korupsi, terdakwa dituntut tujuh tahun penjara denda Rp 300 juta dengan subsider enam bulan."
-
Kawan Dekat Angie, AKBP Brotoseno Dituntut Penjara 7 Tahun dan Denda Rp 300 Juta
Brotoseno menerima uang dari Harris selaku advokat Jawa Pos Group untuk mengurus penundaan panggilan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan.
-
Angelina Sondakh dan Brotoseno Bertemu di Pengadilan, Cipika Cipiki Jadi Pengantar ke Ruang Sidang
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadi tempat bertemu Angelina Sondakh dengan Ajun Komisaris Besar Polisi Brotoseno.
-
AKBP Brotoseno Terima Suap Rp 1,9 Miliar untuk Biaya Berobat Orangtua
AKBP R Brotoseno mengaku menerima uang suap sebesar Rp 1,9 miliar terkait kasus cetak sawah untuk biaya berobat orangtua yang sakit keras.
-
AKBP Brotoseno Didakwa Terima Suap Rp 1,9 Miliar Terkait Kasus Dahlan Iskan
Brotoseno pun menjelaskan penanganan kasus tersebut, termasuk soal pemanggilan Dahlan.
-
AKBP Brotoseno Dipindahkan ke Lapas Cipinang
Sebelumnya, Brotoseno ditahan di rutan Polda Metro Jaya dan Dedy ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan.
-
Tunggu Waktu Sidang, Brotoseno Ditahan di Lapas Cipinang
Kini tersangka AKBP Brotoseno dan tiga tersangka lainnya yakni Kompol Dedy Setiawan, HR (pengacara), dan LN (perantara) dipindah ke Lapas Cipinang
-
AKBP Brotoseno Satu Sel Bersama 50 Tahanan di Rutan Cipinang
AKBP Raden Brotoseno, selaku tersangka kasus suap penanganan perkara korupsi cetak sawah fiktif, dititipkan jaksa di Rutan Cipinang sejak Selasa sore.
-
Besok AKBP Brotoseno Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kombes Martinus Sitompul mengatakan berkas dinyatakan P21 atau lengkap pada minggu lalu.
-
Sejak AKBP Brotoseno Ditahan, Anak Angie Kini Tinggal dengan Kakek dan Neneknya
"Kita tetap main bareng seminggu sekali pasti dibisa-bisain. Ketemu atau jalan barenglah"
-
Aaliyah Massaid Makin Deket dengan Brotoseno
"Aku sama mami Angie juga baru ketemu minggu lalu, dan semua baik-baik aja."
-
Benarkan Kabar Pernikahan Siri, Kuasa Hukum Brotoseno Minta Maaf Pada Angelina Sondakh
Kini, kabarnya Firman telah mendatangi Angelina Sondakh ke rutan Pondok Bambu untuk meminta maaf mengenai ucapannya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved