Coach Justin Polisikan Puluhan Akun Haters Konten Timnas, Polisi Telisik Dua Barang Bukti Ini
Kasus ini dilaporkan Coach Justin setelah beredar unggahan di berbagai platform media sosial yang diduga memuat fitnah dan pernyataan palsu mengatasna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pundit sepak bola Justinus Lhaksana alias Coach Justin alias Kochi, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasus ini dilaporkan Coach Justin setelah beredar unggahan di berbagai platform media sosial yang diduga memuat fitnah dan pernyataan palsu mengatasnamakan dirinya terkait Timnas Indonesia U-17.
"Pelapor menerangkan bahwa pada bulan April 2025 baru diketahui terdapat beberapa akun Facebook, Instagram, X dan TikTok banyak yang membuat postingan berisi pencemaran nama baik dan atau fitnah yang ditujukan kepada pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (20/6/2025).
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2442/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Barang bukti yang kini tengah diselidiki terdiri dari satu lembar dokumen cetak berisi unggahan media sosial dan satu flashdisk berisi salinan tautan dari unggahan-unggahan itu.
Baca juga: Komdigi Diduga Minta Akun X Buat Cuitan soal Kasus Nikel Raja Ampat dan Tragedi 1998 agar Dihapus
Ade Ary menyebut lima saksi telah diperiksa sejauh ini. Sementara pihak terlapor masih dalam pendalaman.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (6) Jo 27A UU ITE Nomor 1/2024, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, atau Pasal 51 Jo Pasal 35 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.
Coach Justin: “Ini Bukan Kritik, Ini Framing!”
Coach Justin menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang diklaim oleh sejumlah akun tersebut.
Ia menyebut unggahan-unggahan itu sebagai tindakan fitnah yang tersusun secara masif dan tidak muncul secara spontan.
“Ini kasus di mana saya difitnah dan di-framing. Statement yang saya tidak pernah keluarkan. Yang jadi masalah adalah, narasinya sama semua. Jadi ini bukan tindakan yang spontan, lebih ada yang setir,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: KPK Panggil Khofifah Indar Parawansa dan Anik Maslachah untuk Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Jatim
Ia mengatakan laporan resmi telah dibuat pada 15 April 2025, dan saat ini kasus telah naik ke tahap penyidikan.
Coach Justin juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Beberapa Akun Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan
Dari sekitar 20 hingga 30 akun yang dilaporkan, sebagian telah menghapus unggahan dan mengajukan permintaan maaf. Namun, proses hukum tetap berjalan bagi akun-akun lain yang dianggap menyebarkan informasi menyesatkan.
“Saya dulu sering difitnah tapi saya diemin. Sekarang karena jumlahnya masif, makanya ini sudah tidak normal,” tegasnya.
Tuduhan Tak Pernah Diucapkan, Coach Nova Tetap Menanggapi

Salah satu unggahan yang dianggap fitnah berbunyi: "Tidak ada yang luar biasa dari kemenangan Timnas U-17. Hanya hoki dari tendangan penalti saja. Timnas U-17 bermain buruk."
Baca juga: Sempat Perang Kata di Medsos, Elon Musk Menyesali Unggahannya soal Donald Trump: Sudah Keterlaluan
Ungkapan itu dibantah oleh Coach Justin yang mengaku tak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.
Namun, Coach Nova Arianto, pelatih Timnas U-17, sempat menanggapi narasi itu dalam sebuah konferensi pers.
"Terima kasih Coach buat masukannya. Mudah-mudahan Timnas Indonesia U-17 bisa lebih baik lagi ke depannya," ujar Nova.
Soal Mencuatnya Ide 1 Orang Miliki 1 Akun, PAN Singgung Konsekuensi dalam Proses Demokrasi |
![]() |
---|
Mabes TNI Ungkap Alasan Pilih Berdamai dan Batalkan Proses Hukum Ferry Irwandi ke Polisi |
![]() |
---|
Pria Bertato di Padalarang Bandung Nyaris Dihakimi Massa, Diduga Lakukan Pencabulan Anak |
![]() |
---|
Netizen Heboh Video Prabowo dan Gibran Diputar Sebelum Film Mulai di Bioskop |
![]() |
---|
Ferry Irwandi dan TNI Akhiri Polemik Lewat Instagram, Saling Minta Maaf di Kolom Komentar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.