Sabtu, 4 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Soal Isu Lelang Jabatan Timnas U-19, Pengamat: Harus Dibuka ke Publik

Akmal juga menyoroti soal kegaduhan isu semacam ini di PSSI ini sudah biasa dan bukan hal yang baru.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Jeprima
Para pemain Timnas U-19 saat acara pelepasan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, sabtu, (26/12/2020). 

Achmad Haris dan Alex Noerdin bukanlah dua pihak asing. Keduanya pernah bersama dalam manejemen Sriwijaya FC.

Saat itu, Alex Noerdin selaku bos Sriwijaya FC. Sementara Achmad Haris sebagai Sekretaris Tim Sriwijaya FC.

Namun demikian, Achmad Haris membantah dengan adanya kabar tersebut.

"Sekarang gini, ya, yang tertera di kuitansi itu apa tulisannya? Itu tiket Piala Dunia dan cuma sekadar bisnis. Apa salah kalau mau berbisnis?" kata Haris dikutip laman resmi PSSI.

"Saya tidak tahu apa-apa soal isu yang lain. Sekarang tinggal dilihat saja apa itu keterangan di kuitansinya," sambungnya.

Kalimat bantahan juga diutarakan oleh sosok yang diduga menerima aliran dana, Djoko Purwoko.

Djoko Purwoko merasa ada pihak yang tak senang dengan PSSI pimpinan Mochamad Iriawan dan Dodi selaku mantan petinggi Sriwijaya FC.

"Mungkin saya orang yang dipandang tegak lurus, jadi dicari-cari nama saya. Ini mungkin juga politik yang tidak suka PSSI," kata Djoko Purwoko.

"Kuitansi itu juga tidak ada kaitannya (narasi jual-beli jabatan manajer). Memang tidak boleh pesan tiket jauh-jauh hari?"

"Saya pernah juga tinggal di luar negeri pesan tiket Liga Champions. Saya orang bola dan paham bagaimana pemesanan tiket," tegas dia.

Sementara itu, pihak PSSI memastikan Badan Yudisial PSSI akan memanggil dua nama yang terlibat, Achmad Haris dan Djoko Purwoko.

"Kedua orang tersebut akan dipanggil oleh Badan Yudisial. Ketua Umum PSSI juga mendukung," terang Plt Sekjen PSSI.

"Sebenarnya secara lisan, PSSI sudah mendapat laporan dari Haris dan Djoko soal kasus ini. Namun, secara lembaga, PSSI perlu mengklarifikasi secara resmi agar semua pernyataannya bisa dipertanggung jawabkan," kata Yunus.

Yunus juga mengatakan apapun keputusan Badan Yudisial harus dihormati oleh semua pihak.

"Asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) tetap harus diutamakan. Anda tidak bisa menuduh seseorang dengan asumsi liar di media sosial."

"Itu sebabnya Badan Yudisial akan memanggil keduanya guna dimintai keterangan," jelas Yunus. 

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved