Senin, 6 Oktober 2025

BWF Nyatakan 8 Pebulutangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor dan Kasus Judi Ilegal

8 (delapan) pebulutangkis Indonesia terlibat dalam tindakan pengaturan skor atau tindakan ilegal lainnya

net/google
Ilustrasi Bulutangkis 

Sesuai Prosedur yudisial, atlet memiliki hak untuk mengajukan banding ke pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan yang beralasan.

Hasil rapat panel dengar pendapat Independen (IHP) BWF

Kasus 2

Warga negara Malaysia yang merupakan perwakilan dari merek peralatan yang mensponsori pebulu tangkis internasional juga telah diskors dari semua aktivitas terkait bulu tangkis seumur hidup.

Unit Integritas BWF telah menyelidiki individu tersebut selama beberapa tahun.

IHP menemukan bahwa individu tersebut telah mendekati atlet bulu tangkis internasional dan menawarkan uang untuk memanipulasi pertandingan, bertaruh pada beberapa pertandingan bulu tangkis.

Hal ini termasuk pertandingan yang melibatkan pemain yang disponsori oleh pemberi kerja individu tersebut.

Dia telah menyalahgunakan posisinya untuk pengaruhnya sebagai eksekutif dalam merek olahraga dalam upaya untuk merusak bulu tangkis internasional dan memperkaya dirinya sendiri.

Sifat pelanggaran dan akses serta pengaruh orang ini terhadap pemain yang disponsori perusahaannya, IHP menangguhkan individu tersebut dari aktivitas terkait bulu tangkis seumur hidup.

Sesuai prosedur yudisial, individu memiliki hak untuk mengajukan banding ke pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan yang beralasan.

Pernyataan PP PBSI

Atas kabar tersebut, PBSI langsung merespons.

Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy menyatakan, kedelapan pebulutangkis yang dimaksud bukan pemain pelatnas PBSI.

Broto Happy
Broto Happy (wartakotalive)

"Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," tegas  Broto Happy dalam keterangan yang diterima, Jumat (8/1/2020).

Broto juga menyebut, ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," tutur Broto Happy. (*/BolaSport)

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved