Senin, 6 Oktober 2025

Persiapan Asian Games 2018 Tetap Jalan Meski Ada Kasus Korupsi kata Gatot Dewa Broto

Kasus penyelewangan dana sosialisasi Asian Games XVIII/2018 harus diusut tuntas.

Editor: Toni Bramantoro
net/google
Gatot Dewa Broto 

TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - Kasus penyelewangan dana sosialisasi Asian Games XVIII/2018 harus diusut tuntas.

Penetapan tersangka terhadap Doddy Iswandi, yang kini Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), bisa menjadi pintu masuk untuk menelisik secara mendalam dan membongkar adanya indikasi penyalahgunaan dana sosialisasi dari AG XVIII/2018 ini.

Sejumlah pengamat yang dihubungi secara terpisah, Minggu (4/12/2016), menyatakan, indikasi adanya penyelewengan dana sosialisasi Asian Games XVIII/2018 ini sebenarnya sudah menjadi rahasia umum di kalangan insan olahraga.

"Padahal jumlah dana yang diduga diselewengkan ini cukup besar, khususnya untuk ukuran olahraga," kata seorang pengamat olahraga, Minggu sore.

Seperti diketahui, dana sosialisasi AG XVIII/2018 ini disebutkan mencapai sekitar Rp 61,3 miliar, yang seluruhnya berasal dari dana APBN.

Sosialisasi dari AG XVIII/2018 itu sendiri sudah dilakukan Januari 2016, di enam kota, yakni Surabaya, Medan, Makassar, Bandung, Palembang dan Jakarta.

Saat itu, dana sosialisasi diterima oleh Sekjen KOI (DI), mengingat belum terbentuknya INASGOC (Panitia Penyelenggara Asian Games Indonesia).

Sosialisasi yang dilakukan di enam kota tersebut berada di bawah tanggung-jawab Sekjen KOI. Penanggung-jawab sosialisasi di setiap kota berbeda-beda, besaran dana yang diterima pun tidak sama. Belakangan, Doddy Iswandi dijadikan tersangka.

Atas penetapan tersangka terhadap Sekjen KOI ini, Menpora Imam Nahrawi menyatakan keterkejutan sekaligus keprihatinannya.

Apalagi, Sekjen KOI itu diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan Carnaval Road to Asian Games 18 di Surabaya, Jawa Timur.

Menanggapi hal itu Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan belum mendapat tembusan surat penetapannya. Tapi pria yang juga menjabat sebagai deputi IV bidang peningkatan prestasi olahraga Kemenpora itu mengaku terkejut dan prihatin.

"Saya baru dengar kabar isunya tetapi belum dapat tembusan secara tertulis baik dari polisi maupun KOI," kata Gatot.

"Tentu saja Kemenpora terkejut dan cukup prihatin dengan kabar tersebut karena suka tidak suka secara psikologis tentu berpengaruh pada kondisi Bapak Doddy (Iswandi) dalam bekerja sebagai Sekjen KOI," lanjutnya.

Hal tersebut, imbuh Gatot, diharapkan tidak mempengaruhi kinerja INASGOC, panitia penyelenggara Asian Games 2018. Toh Dody sudah tak lagi menjabat sebagai sekjen INASGOC.

"Kami menghormati proses hukum yang berlangsung dan sangat berharap agar kinerja INASGOC tidak terpengaruh kejadian tersebut, meski harus disikapi sebagai pelajaran berharga supaya sangat berhati hati dlm penggunaan anggaran untuk Asian Games," urainya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved