Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Putusan Pidana Nikita Mirzani Berpengaruh ke Gugatan PMH? Begini Penjelasan Praktisi Hukum

Praktisi hukum ungkap, putusan pidana Nikita Mirzani belum tentu menggugurkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Reza Gladys.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
NIKITA MIRZANI MENANGIS - Nikita Mirzana usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/12/22). Komentar praktisi hukum soasl gugatan PMH Nikita Mirzani ditengah kasus TPPU. 

"Tapi apakah itu menjadi ketentuan? Tidak. Tentu yang menjadi ketentuan di dalam perdata adalah perjanjiannya, apa yang diingkarinya, apa yang dirugikannya, dan apakah benar orang yang dituntut itulah yang menyebabkan kerugiannya,” pungkasnya.

Nikita Mirzani Layangkan Gugatan PMH ke Reza Gladys Senilai Rp244 M

Nikita Mirzani resmi melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atau onrechtmatige daad ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, pun telah membenarkan tuntutan tersebut. 

“Kami telah mengajukan upaya hukum melalui gugatan perbuatan hukum atau onrechtmatige daad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan." 

"Dan terhadap upaya hukum tersebut sudah teregister dengan nomor perkara 1000/PDTG/2025,” ujarnya, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Rabu (1/10/2025). 

Galih menjelaskan, gugatan itu dilayangkan demi memperjuangkan hak-hak kliennya.

“Nah, adapun upaya ini kami laksanakan adalah dalam rangka untuk memperjuangkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi klien kami, Nikita Mirzani,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sidang perdana atas gugatan tersebut telah dijadwalkan.

“Kemudian yang perlu kami sampaikan adalah untuk agenda sidang pertama akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2025 pukul 09.00 waktu Indonesia Barat,” lanjut Galih.

Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Andi Syarifuddin, merinci nilai tuntutan yang diajukan dalam gugatan baru ini. 

“Pada gugatan terbaru, Nikita Mirzani mengajukan tiga kerugian. Ada kerugian materiil yang dimintakan itu Rp4 miliar, kemudian ada kerugian karena kelalaian ya, sebesar kurang lebih Rp40 miliar, kemudian ada ganti kerugian immateriil Rp200 miliar,” jelasnya.

Dengan demikian, total nilai gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kali ini mencapai Rp244 miliar.

Baca juga: Fitri Salhuteru Nilai Ramainya Kasus Vadel Badjideh Berawal dari Sikap Nikita Mirzani terhadap Anak

Awal Mula Masalah Nikita Mirzani vs Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved