Minggu, 5 Oktober 2025

Pihak Ashanty Sebut Ayu Chairun Lakukan Penggelapan Dana Rp 2 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi

Ayu Chairun Nurisa diduga melakukan penggunaan dana sebesar Rp 2 miliar yang menjadi polemik antara pihak Ashanty.

Editor: Adi Suhendi
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
KABAR ARTIS - Potret Ashanty ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023). Pihak manajemen Ashanty melalui perwakilannya, Aris Maulana Akbar menyebut Ayu Chairun Nurisa melakukan penggunaan dana sebesar Rp 2 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak manajemen Ashanty melalui perwakilannya, Aris Maulana Akbar, memberikan penjelasan mengenai dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilakukan mantan karyawan Ayu Chairun Nurisa

Ayu Chairun Nurisa diduga melakukan penggunaan dana sebesar Rp 2 miliar yang menjadi polemik antara pihak Ashanty.

Aris menyebut, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ayu, termasuk perawatan kecantikan. 

“Dana Rp 2 miliar tersebut diakui digunakan untuk kepentingan pribadi Ayu, salah satunya untuk perawatan kecantikan seperti suntik DNA Salmon,” ujar Aris dalam jumpa persnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai penggunaan dana lainnya, Aris enggan memerinci. 

Baca juga: Ashanty Ditudingan Rampas Aset Milik Eks Karyawan, Kuasa Hukum Ungkap Awal Permasalahan

“Kalau di sini bahasanya adalah untuk kepentingan pribadi,” kata Aris.

Namun, ada kemungkinan dana itu digunakan untuk liburan atau membeli mobil.

“Bisa tanya ke Ayu langsung. Yang pasti itu buat kepentingan pribadi. Detailnya ya hanya Allah yang tahu,” ujarnya.

Baca juga: Ashanty Bantah Tuduhan Rampas Aset Mantan Karyawan

Kasus ini menjadi awal permasalahan antara Ashanty dan Ayu.

Hingga akhirnya Ayu turut melaporkan Ashanty.

Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya atas dugaan tindak perampasan dan akses ilegal.

Dua laporan tersebut teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Bukan hanya Ashanty, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan kawan-kawan ke Polres Tangerang Selatan terkait dugaan perampasan

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Ayu Chairun Nurisa mengungkap alasan di balik dugaan perampasan aset yang dilakukan pihak Ashanty.

Ketika berbincang dengan awak media lewat sambungan video, Ayu menyebut pihak artis mengambil asetnya dengan dalih jaminan atas proses hukum yang tengah bergulir.

Ayu menjelaskan bahwa tindakan perampasan dialaminya dua kali.

Pertama, di gerai Lumiere saat terjadi interogasi.

Kedua, beberapa hari berselang, oknum bertugas mengambil mobilnya di rumah pada pukul 03.00 pagi.

Menurutnya, sertifikat rumah yang sempat dibawa telah dikembalikan, namun mobil dan perhiasan tetap disita.

"Kalau dari handphone sama laptop itu sih paling kan Rp 20 jutaan ya. Cuman setelah itu ada lagi, mereka datang tuh ke rumah," kata Ayu lewat sambungan video call.

Ashanty Bantah Lakukan Perampasan Aset

Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, membantah tudingan bahwa kliennya telah merampas aset milik mantan karyawan bernama Ayu Chairun Nurisa.

Ia menegaskan seluruh aset berupa sertifikat, mobil, dan perhiasan diserahkan secara sukarela oleh Ayu.

“Penyerahan aset tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima tertanggal 22 Mei 2025 yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh Ayu tanpa paksaan,” kata Indra Tarigan dalam jumpa persnya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, penyerahan dilakukan atas inisiatif Ayu dan suaminya sebagai bentuk itikad baik untuk melunasi uang perusahaan yang digelapkan, agar pihak Ashanty tidak membuat laporan polisi.

Indra juga menyebut adanya surat pernyataan tertulis lain yang menunjukkan pengakuan Ayu telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2 miliar.

Sementara itu, pihak manajemen Ashanty turut mengklarifikasi soal penyitaan perangkat elektronik dan ilegal akses.

“Laptop dan handphone diserahkan secara sukarela oleh Ayu untuk diperiksa, bukan dirampas,” ujar Aris.

Aris selaku pihak manajemen Ashanty menegaskan tuduhan terhadap Ashanty tidak benar dan justru menimbulkan fitnah.

“Sekali lagi, ini fitnah kejam. Framing yang seolah-olah Bunda Ashanty merampas aset jam 3 pagi itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Ayu Chairun Nurisa sebelumnya menjabat sebagai staf keuangan (finance) di PT Hijau Dipta Nusantara yang dimiliki Ashanty.

Setelah delapan tahun bekerja, kemudian ia keluar.

Perseteruan bermula saat Ashanty terlebih dahulu melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan ke Polres Tangerang Selatan. 

Beberapa pihak menduga laporan Ashanty menjadi pemicu konflik baru antara keduanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved