Senin, 6 Oktober 2025

Eks Karyawan Ashanty Beberkan Alasan Aset Diambil dengan Dalih Sebagai Jaminan

Konflik antara Ayu Chairun Nurisa dan Ashanty memasuki babak baru setelah Ayu angkat bicara. Ia mengungkap dalih perampasan asset.

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah/ Kompas.com/Ady Prawira Riandi
AYU DAN ASHANTY - Ayu Chairun Nurisa (kiri) dan Ashanty (kanan). Ayu angkat bicara di hadapan awak media mengenai alasan di balik dugaan perampasan aset yang dilakukan pihak Ashanty. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik antara Ayu Chairun Nurisa dan Ashanty memasuki babak baru setelah Ayu angkat bicara.

Ayu bicara di hadapan awak media mengenai alasan di balik dugaan perampasan aset yang dilakukan pihak Ashanty.

Ketika berbincang dengan awak media lewat sambungan video, Ayu menyebut pihak artis mengambil asetnya dengan dalih jaminan atas proses hukum yang tengah bergulir.

Ayu menjelaskan bahwa tindakan perampasan dialaminya dua kali.

Pertama, di gerai Lumiere saat terjadi interogasi.

Baca juga: Ashanty Bantah Tuduhan Rampas Aset Mantan Karyawan

Kedua, beberapa hari berselang, oknum bertugas mengambil mobilnya di rumah pada pukul 03.00 pagi.

Menurutnya, sertifikat rumah yang sempat dibawa telah dikembalikan, namun mobil dan perhiasan tetap disita.

"Kalau dari handphone sama laptop itu sih paling kan Rp 20 jutaan ya. Cuman setelah itu ada lagi, mereka datang tuh ke rumah," kata Ayu lewat sambungan video call.

Baca juga: Mantan Karyawan Polisikan Ashanty, Ada Dugaan Perampasan Aset dan Akses Ilegal

"Jadi ada Aris, ada Tony, ada Jolene, itu datang ke rumah pukul 03.00 pagi ngambil mobil," ujar Ayu.

Ayu melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan tiga laporan polisi terkait perampasan aset dan akses ilegal.

Dua laporan terdaftar di Polres Jakarta Selatan, satu di Polres Tangerang Selatan

Laporan terhadap Aris Maulana Akbar dan rekan-rekannya diterima di Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025.

Sementara itu, dua laporan di Jakarta Selatan menggunakan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025.

Tuduhan yang diajukan mencakup perampasan, pengambilan akses m-banking secara ilegal, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE.

Kuasa hukum Ayu, Azman menolak alasan jaminan yang dikemukakan pihak Ashanty, sebab menurutnya meski kliennya masih dalam proses penyelidikan atas dugaan penggelapan, hal itu tidak memberi hak bagi siapapun untuk mengambil aset tanpa prosedur hukum.

"Tidak dibenarkan, Ashanty group ya melakukan seperti itu," ucap Azman.

"Apalagi klien kami sudah kelihatan merasa depresi ya kan, diintimidasi, segalanya sudah (diambil) terus pindah lagi sekarang ke rumahnya. Apakah itu dibenarkan seperti itu?" ucap dia.

Pihak Ashanty Membantah

Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, membantah tudingan tersebut.

Ia menegaskan seluruh aset berupa sertifikat, mobil, dan perhiasan diserahkan secara sukarela oleh Ayu.

“Penyerahan aset tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima tertanggal 22 Mei 2025 yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh Ayu tanpa paksaan,” kata Indra Tarigan dalam jumpa persnya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, penyerahan dilakukan atas inisiatif Ayu dan suaminya sebagai bentuk itikad baik untuk melunasi uang perusahaan yang digelapkan, agar pihak Ashanty tidak membuat laporan polisi.

Indra juga menyebut adanya surat pernyataan tertulis lain yang menunjukkan pengakuan Ayu telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 2 miliar.

Sementara itu, pihak manajemen Ashanty turut mengklarifikasi soal penyitaan perangkat elektronik dan ilegal akses.

“Laptop dan handphone diserahkan secara sukarela oleh Ayu untuk diperiksa, bukan dirampas,” ujar Aris.

Aris selaku pihak manajemen Ashanty menegaskan tuduhan terhadap Ashanty tidak benar dan justru menimbulkan fitnah.

“Sekali lagi, ini fitnah kejam. Framing yang seolah-olah Bunda Ashanty merampas aset jam 3 pagi itu sama sekali tidak benar,” katanya.

Ayu sebelumnya menjabat sebagai staf keuangan (finance) di PT Hijau Dipta Nusantara yang dimiliki Ashanty.

Setelah delapan tahun bekerja, kemudian ia keluar.

Perseteruan bermula saat Ashanty terlebih dahulu melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan ke Polres Tangerang Selatan

Beberapa pihak menduga laporan Ashanty menjadi pemicu konflik baru antara keduanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved