Nikita Mirzani dan Keluarganya
Fitri Salhuteu Soroti Kasus Vadel, Ungkit LM yang Tak Dibukakan Pintu saat ke Rumah Nikita Mirzani
Pengusaha Fitri Salhuteru menyoroti kasus yang menjerat Vadel Badjideh, ungkit momen LM tak dibukakan pintu saat berkunjung ke rumah Nikita Mirzani.
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Fitri Salhuteru turut menyoroti kasus yang menjerat TikToker Vadel Badjideh.
Pemilik nama lengkap Vadel Badjideh itu divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus persetubuhan yang dilaporkan Nikita Mirzani terkait putrinya, LM.
Majelis hakim menyatakan Vadel Badjideh terbukti bersalah melakukan penipuan serta persetubuhan terhadap LM.
Selain soal persetubuhan, Vadel juga dijatuhi hukuman atas tindak pidana aborsi yang juga dilakukan kepada LM.
Sebagai mantan sahabat dekat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru pun mengaku tak mau terlalu menanggapi kasus Vadel.
Mengingat, Fitri adalah seorang ibu dari anak perempuan dan laki-laki.
Cucu Max Izaak Salhuteru ini hanya bisa berharap kasus Vadel Badjideh tersebut menjadi pelajaran bagi orang tua.
"Saya tidak mau terlalu ikut berkomentar ya, karena saya mempunyai anak perempuan dan saya juga mempunyai anak laki-laki," kata Fitri, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/10/2025).
"Tapi apa pun yang terjadi di urusan Vadel dan LM ini semoga menjadi pelajaran buat kita semua sebagai orang tua, sebagai anak," sambungnya.
Lebih lanjut, Fitri Salhuteru juga mengingatkan para anak muda agar berhati-hati dalam bergaul.
"Hati-hati dalam bergaul. Ya hati-hatilah kita juga sebagai orang tua."
Baca juga: Kesehatan Menurun saat Sidang, Nikita Mirzani Keluhkan Nyeri di Leher: Seminggu Gak Terapi
"Karena gini ya, kesalahan anak itu sesalah-salahnya anak, ada orang tua yang harus merangkul dia," ungkapnya.
Fitri lantas mengungkit momen LM yang tak dibukakan pintu saat masuk ke rumah bintang film Nenek Gayung itu.
Hubungan LM dan Nikita Mirzani memang sempat memburuk.
Retaknya hubungan anak dan ibu tersebut, diduga setelah LM menjalin hubungan asmara dengan Vadel Badjideh.
"Dalam kasus LM ini seandainya ya kalau anak itu dibukakan pintu dan tidak dilibatkan dalam urusan ibunya mungkin tidak akan terjadi hari ini," terangnya.
Vadel Badjideh Lega Divonis 9 Tahun
Vadel Badjideh mengaku lega setelah sidang pembacaan vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025) malam.
Setelah lebih dari satu tahun masalah bergulir, Vadel akhirnya divonis 9 tahun penjara.
Mendapati hal itu, Vadel terlihat tenang setelah vonis dibacakan.
Mantan kekasih LM itu sempat mengucapkan syukur atas vonis yang dijatuhkan padanya.
"Alhamdulillah," ujarnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (2/10/2025).
Disinggung alasannya mengucap syukur, Vadel berdalih masalahnya telah usai.
"Udah selesai masalahnya," jawabnya tenang sembari mengenakan rompi kejaksaan.
Ditanya apakah kecewa dengan vonis tersebut, Vadel memilih bungkam.
Ia hanya menggeleng-gelengkan kepala seolah tak percaya dengan vonis yang didapatnya.
Kembali disinggung soal perasaannya divonis 9 tahun dari yang semula 12 tahun, pemuda 19 tahun itu hanya mengucap syukur.
"Alhamdulillah, alhamdulillah turun," selorohnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Singgung Masa Depan Anaknya usai Vadel Badjideh Divonis Hukuman 9 Tahun Penjara
Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok ke Vadel
Terkait hal tersebut, Nikita Mirzani pun memberikan pesan menohon untuk Vadel.
Bahkan, wanita berusia 39 tahun ini menanggapi momen ibunda Vadel Badjideh pingsan setelah mengetahui anaknya divonis sembilan tahun penjara.
"Pakai drama pingsan-pingsan," ucap Nikmir, sapaan akrabnya, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (2/10/2025).
"Nggak sekalian kepalanya dijedotin ke tembok," sambungnya.
Mantan istri Dipo Latief ini juga berpesan agar Vadel sering mandi di dalam tahanan.
"Mandi. Sudah enggak kena matahari tetap aja gelap," tegas Nikita Mirzani.
Tak cuma itu, Nikita kemudian meminta sang dancer untuk mendekatkan diri kepada Allah.
"Banyak mendekatkan diri sama Allah ya," ujar Nikita Mirzani.
"Karena apa yang sudah dilakukan itu tuh udah di luar nalar," pungkasnya.
Kasus ini bermula saat wanita yang akrab disapa Nikmir tersebut melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM.
Vadel sempat menjalani hubungan dengan LM hingga dituding menghamili dan meminta untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Salma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.