Senin, 29 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Ahli Hukum Ulas Saksi Nikita Mirzani di Sidang, Nilai Kesepakatan Bisnis Tak Layak jadi Pidana

Praktisi hukum soroti saksi ahli Nikita Mirzani di sidang, menilai kesepakatan bisnis seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani tengah berpose bak model jelang sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). Komentar praktisi hukum soal saksi ahli yang dihadirkan pihak Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025), kemarin.

Dalam persidangan tersebut, kubu Nikita Mirzani menghadirkan tiga saksi ahli yang dinilai sebagai amunisi baru untuk memperkuat pembelaan dirinya.

Langkah ini pun menuai tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya praktisi hukum Tris Haryanto.

Advokat yang memiliki nama lengkap Dr. (c) H. M. Tris Haryanto, SH, MH ini menilai kehadiran saksi ahli yang dihadirkan pihak aktris berusia 39 tahun itu memberikan sudut pandang berbeda dalam memaknai perkara yang sedang berjalan.

“Menurut pendapat ahli dari pihak Nikita Mirzani, bahwa ini bisnis, ini kesepakatan.

"Dan kalau sudah bicara kesepakatan, ada hubungan hukum antara Reza Gladys dengan Nikita Mirzani, maka harusnya permasalahan ini bukan masuk ke ranah hukum pidana, tapi ke hukum perdata,” ujar Tris Haryanto, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Sabtu (27/9/2025). 

Meski demikian, kuasa hukum dari mantan istri Rizal Djibran ini mengingatkan bahwa kesepakatan biasanya terbentuk karena adanya pihak yang merasa dirugikan. 

“Cuman yang perlu saya sampaikan, terlepas ada kesepakatan, namun kita harus tahu bahwa kesepakatan itu dibangun karena ada pihak yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal posisi Nikita dalam kasus tersebut. 

Menurutnya, jika benar Nikita mengetahui bahwa Reza Gladys memiliki produk skincare yang tidak memenuhi syarat BPOM, seharusnya langkah yang diambil berbeda.

“Kalau Nikita Mirzani mengetahui bahwa Reza Gladys memiliki produk skincare yang tidak memenuhi syarat BPOM atau tidak BPOM, harusnya kalau dia mau dikatakan sebagai wanita penyelamat masyarakat seluruh Indonesia dari produk tersebut, harusnya dia akan membuat laporan polisi baik kepada pihak BPOM ataupun pihak kepolisian. "

"Bukan justru masuk memanfaatkan situasi dan kesempatan tersebut untuk menguntungkan pribadinya dia,” pungkas Tris. 

Baca juga: Pernah Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Sindu Peradjin Ungkap Alasan Bela Nikita Mirzani

Saksi Ahli Bahasa Sebut Masalah Nikita Mirzani dengan Reza Gladys Hanya soal Bisnis

Saksi ahli bahasa, Frans Asisi, dihadirkan dalam sidang kasus Nikita Mirzani.

Frans Asisi menyebut permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys hanya persoalan bisnis.

"Saya melihat kata-katanya itu bisnis dokter Reza akan hancur, itu asumsi, jadi asumsi itu dipakai untuk membuat negosiasinya dia menang," kata Frans, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Menurut ahli linguistik dari Universitas Indonesia (UI) itu, terdapat proses negosiasi antara Reza dengan asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail.

Percakapan itu terjadi setelah Nikita mengulas produk milik Reza.

Pemberikan uang tersebut diduga sebagai 'uang tutup mulut', agar Nikita berhenti mengulas produknya yang dinilai berbahaya.

Bahkan yang menyebutkan nominal Rp4 miliar dari pihak Reza.

"Dia kan yang menego dan dari dokter yang menyebut angka Rp4 miliar, dan itu oke disetujuin," bebernya.

Dari situlah, Frans menilai ada suatu kesepakatan antara Reza dengan pihak Nikita, namun bukan pemerasan.

"Itu negosiasi yang wajar, itu namanya kesepakatan," ucapnya. 

Duduk Perkara Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan pengusaha kecantikan Reza Gladys bermula dari unggahan TikTok.

Kala itu, Nikita diduga menjelekkan produk skincare milik Reza, yang lahir di Cianjur pada 16 Desember 1988.

Merasa perlu meluruskan keadaan, Reza mencoba menghubungi Nikita lewat asistennya, Mail, pada 13 November 2024.

Niat awalnya hanya untuk bersilaturahmi, namun respons yang diterimanya justru jauh dari harapan.

Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyebut akan membongkar persoalan tersebut ke media sosial bila pertemuan mereka tidak menghasilkan uang.

Dalam tekanan itu, Reza akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Nikita.

Namun, alih-alih menemukan jalan damai, pemilik klinik Glafidsya ini merasa dirugikan dan diperas.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, ia pun melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Nama Taruna Ikrar Usai Sidangnya Vs Reza Gladys hingga Sikap Kepala BPOM 

(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan