Kabar Artis
Kuasa Hukum Ahmad Dhani Disentil Lita Gading usai Beri Keterangan soal Kasus SA, Putri Kliennya
Kuasa Hukum Ahmad Dhani disentil oleh Lita Gading usai memberikan keterangan soal kasus SA , putri kliennya.
"Harusnya kalau orang yang sudah berpengalaman nih Pak, saya kasih tahu, kamu itu harusnya paham tentang pasal-pasal, tentang tugas dan kewajiban kamu sebagai seorang lawyer, jadi ranah yang bagian penyidik berbicara nggak usah kamu omongin," pinta Lita Gading.
"Harus menyiapkan ahli lah segala, itu urusan penyidik, bukan urusan penasihat hukumnya, masa harus diajarin sama saya yang nggak ngerti hukum. Nggak ngerti hukum tapi ruang lingkup pekerjaan saya orang-orang hukum semua, makannya saya paham," tukasnya.
Kilas Balik Kasus Ahmad Dhani vs Lita Gading
Pada bualn Juni 2025 lalu, Ahmad Dhani mengunggah video kompilasi pernyataan Maia Estianty untuk membela Mulan Jameela dan anak-anaknya dari serangan warganet.
Kemudian, Lita Gading merespons lewat Instagram, menyoroti dampak psikologis terhadap anak mereka, SA, dari sudut pandang profesional sebagai psikolog.
Di tanggal 9 Juli 2025, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melaporkan Lita Gading ke KPAI atas dugaan pelanggaran hak anak.
Barulah di tanggal 10 Juli 2025 laporan resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT dengan tuduhan eksploitasi anak, provokasi cyberbullying, dan pencemaran nama baik.
Lita Gading akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2025.
Ia menjawab 29 pertanyaan dari penyidik dan menyatakan kontennya bersifat edukatif.
Sang psikolog membantah tuduhan dan menyebut dirinya justru membela anak Ahmad Dhani dari potensi perundungan.
"Saya di sini itu justru membela SA, lho."
"Dalam hal ini SA dibela mati-matian oleh saya karena apa? Saya peduli tentang perkembangan anak karena saya adalah psikolog dan pengamat anak, pengamat sosial, dan sebagainya," ucapnya ditemui usai melakukan pemeriksaan.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.