Senin, 29 September 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Soal Replik dari JPU dalam Kasus Persetubuhan, Kuasa Hukum Vadel Badjideh: Lucu, Nggak Nyambung

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik menanggapi soal replik dari JPU terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Kuasa hukum Vadel Badjideh menanggapi replik dari JPU. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, merespons replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025) kemarin.

Replik merupakan jawaban balasan yang diajukan oleh penggugat (atau penuntut umum) terhadap jawaban tergugat (atau pembelaan terdakwa) di dalam suatu proses hukum, baik perdata maupun pidana. 

Tujuan utamanya adalah untuk menyanggah dan mematahkan argumen yang disampaikan pihak tergugat, sekaligus menegaskan kembali dalil-dalil dari penggugat. 

Vadel Badjideh diketahui telah dituntut 12 tahun penjara atas laporan dari artis Nikita Mirzani soal dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Masalah ini berawal dari Vadel Badjideh yang sempat menjalin hubungan dengan putri sulung Nikita Mirzani, LM, hingga diduga hamil dan diminta untuk melakukan aborsi.

Menanggapi replik dari JPU, Oya Abdul Malik menyebut sebagai suatu hal yang lucu.

Hal itu lantaran Oya menilai jawaban tersebut tak berkaitan dengan apa yang disampaikan pihaknya sebelumnya.

"Ya lucu aja, nggak nyambung."

"Maksudnya gini, lucunya yang kita sampaikan apa yang dijawab apa, gitu aja," kata Oya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat.  

Namun Oya mengaku tak akan mempermasalahkan hal tersebut.

Menurutnya, setiap orang memiliki argumentasinya sendiri.

Baca juga: Keluarga Pasrah dengan Hasil Putusan Hukuman untuk Vadel Badjideh: tapi Sesuai Porsi

"Tapi ya nggak apa-apa juga, masing-masing kan punya argumentasi ya," katanya.

Sementara Vadel pun disebut Oya juga sempat merasa bingung dengan replik dari JPU.

"Ya dia cuman bingung aja 'Udah ini begini doang?' gitu," beber Oya.

Oya sendiri saat ini belum bisa membeberkan isi dari replik tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan