Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pihak BPOM Disebut Akan Bersaksi di Sidang Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Ini Harapan Sahabat

Ini harapan dari pedangdut Tessa Mariska saat pihak BPOM disebut akan bersaksi di sidang kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Harapan Tessa Mariska saat pihak BPOM disebut akan bersaksi di sidang kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys. 

Konflik keduanya berawal di tahun 2024 lalu di mana Nikita secara terang-terangan memberikan ulasan buruk pada produk skincare yang dijual oleh Reza Gladys di TikTok.

Rupanya hal itu pun langsung memancing Reza Gladys untuk bereaksi.

Dokter yang juga selebgram itu pun langsung menghubungi Nikita Mirzani melalui asisten pribadinya, Mail Syahputra.

Singkat cerita dari obrolan ibu lima anak dengan Mail Syahputra itu Reza Gladys mengaku dimintai sejumlah uang sebagai uang tutup mulut yang jumlahnya pun cukup fantastis.

Setelah mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar, Reza Gladys pun akhirnya melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.

Tepat pada 4 Maret 2025, Nikita dan asistennya resmi ditahan sebagai tersangka.

Nikita Mirzani pun sempat mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu.

Alasan wanita 39 tahun itu mengajukan penangguhan penahanan adalah ketiga ankanya yang masih berusia di bawah umur.

“Yang Mulia, izin saya mau memberikan surat penangguhan saya,” ucapnya di PN Jakarta Selatan saat menyerahkan surat kepada hakim.

Namun sayangnya, penangguhan penahanan yang diajukan oleh mantan istri Dipo Latief itu tak dikabulkan oleh majelis hakim.

Permohonan tersebut ditolak oleh majelis hakim pada sidang lanjutan tanggal 4 September 2025, setelah dilakukan musyawarah internal.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved