Atalarik Syach Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Perusakan Pagar
Pesinetron Atalarik Syach sambangi Polres Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (17/9/2025) kemarin untuk menjalani pemeriksaan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Atalarik Syach sambangi Polres Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (17/9/2025) kemarin untuk menjalani pemeriksaan.
Ia diperiks terkait laporan dugaan perusakan pagar di lokasi sengketa lahan sekitaran rumahnya.
Baca juga: Drama Panjang Hak Asuh Anak, Atalarik Syach Sudah Mau Akur tapi Minta Tsania Marwa Penuhi 2 Syarat
Ditemani kuasa hukumnya, Atalarik memastikan kehadirannya di sana sebagai bentuk itikad baik memenuhi panggilan penyidik.
“Beritikad baik aja untuk menerima panggilan dari Polres Cibinong ini. Menerima pertanyaan terkait katanya ada perusakan pagar yang kemarin itu," ucap Atalarik Syach di Polres Cibinong, Rabu (17/9/2025).
"Beritanya saya merusak pagar seperti itu. Jadi dimintai keterangan saja,” ujar Atalarik.
Baca juga: Rumahnya Sengketa dan Dibongkar Paksa, Atalarik Syach Ngotot Tak Bersalah, Ganti Rugi Dibayar Adik
Dalam pemeriksaan itu, Atalarik menghadapi 19 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan perusakan pagar.
Sofyan selaku kuasa hukum mengatakan, pagar yang dipersoalkan sebenarnya bukan berada di lahan yang menjadi objek sengketa kliennya dengan Dede Tasno selaku pelapor.
Atalarik kemudian menjelaskan kondisi pagarnya yang memang sudah rapuh, sebelum ambruk.
“Pihak yang memasang juga dari rumah objek yang dieksekusi itu. Itu pagarnya itu sudah melompong aja, orang tetangga semua bisa lihat ke arah rumah saya gitu," terang Atalarik.
"Walaupun memang jaraknya 50 meter, tapi sudah nggak nyaman keadaan tersebut. Itu aja masih saya biarkan,” ungkapnya.
Ia mengaku kaget ketika pagar tiba-tiba sudah dirapikan tanpa sepengetahuannya, kemudian muncul laporan polisi.
“Laporannya sih yang di situ dibuat dari pihak kuasa hukumnya DT atas nama Dani. Pelapornya atas nama Dani. Jadi mungkin gini, kalau untuk pagar, itu pun saya menyarankan untuk dibiarkan dulu terlebih dahulu," beber Sofyan.
"Sampai sekarang pun masih terpasang pagarnya yang kedua. Kenapa? Karena memang sedang berperkara di Pengadilan Negeri Cibinong atas penetapan eksekusi dan berita acara eksekusi,” jelasnya.
Bermula Dari Sengketa Tanah

Sengketa antara Atalarik Syach dan Dede Tasno memang sudah berlangsung cukup lama, terutama terkait rumah yang menjadi objek eksekusi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.