Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Pihak Reza Gladys Singgung Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani sebelumnya: Gugatan Komedi
Artis Nikita Mirzani kembali ajukan gugatan wanprestasi, pihak Reza Gladys singgung gugatan sebelumnya.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Baca juga: Eks Staf Ahli Kapolri Tanggapi Chat Pribadi Nikita Mirzani yang Terbuka di Sidang: Sah di Mata Hukum
Wanita 36 tahun itu justru mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Reza akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada mantan istri Dipo Latif tersebut.
Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
Nikita Mirzani Tegaskan Tak Ada Pemerasan di Kasusnya dengan Reza Gladys
Pada sidang sebelumnya, Nikita Mirzani kembali menegaskan soal duduk perkara permasalahannya dengan Reza Gladys.
Dengan tegas ibu tiga anak itu membantah adanya pemerasan hingga pencucian uang.
"Tidak ada di sini pemaksaan atau pemerasan, apalagi pengancaman dan pencucian uang," tegas Nikita.
Nikita mengungkapkan, bahwa permasalahan ini murni minta tolong dalam hal pekerjaan untuk endorse.
"Fix ini minta tolong, ini pekerjaan yang biasa saya lakukan," ucap Nikita.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan percakapan WhatsApp antara Nikita dengan dokter Oky Pratama dan Mail mengenai sejumlah uang.
Menjawab maksud dari percakapan itu, Nikita mengklaim pernyataan tersebut hanyalah sebuah candaan.
"Saksi Nikita bilang, 'Aku kan mau duitnya aja'," kata JPU saat sidang.
Chat tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai duit tutup mulut agar Nikita tidak memberikan keterangan negatif terkait produk Reza.
"Ya untuk aku ketemu sama orang, ketemu sama orang itu kalau nggak ada urusan yang penting, ya untuk apa? Itu WhatsApp kan berupa ketikan, tidak tahu artinya bercanda, atau serius, atau bagaimana. Jadi saat itu memang saya ya bercanda aja WhatsApp-an seperti itu," terang Nikita.
Nikita kemudian menambahkan agar JPU tidak mengansumsi bahwa pesan teks sebagai hal yang serius.
"Ibu kan pasti berasumsi bahwasanya WhatsApp itu adalah chat serius. Padahal ini tuh, itu sedang bercanda itu saat itu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.