Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya, Ambil Televisi Milik sang Artis

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya.

kolase/arsip Tribunnews.com/
RUMAH UYA KUYA - Kondisi terkini rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Uya Kuya di Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). Banyak warga datang. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya.

Sebagaimana diketahui, terjadi penjarahan di rumah Uya Kuya pada 30 Agustus 2025 malam.

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF: Nenek Dimaafkan Uya Kuya: Demi Allah, Aku Enggak Nyolong!

Hal ini diungkap oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan.

Dicky menjelaskan, ketiga tersangka yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki ditangkap di wilayah Jakarta Timur.

"Yes (ada tiga tersangka baru). (Ditangkap) kemarin lusa," kata Dicky melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Sherina Munaf Dijadwalkan Klarifikasi Soal Penemuan Kucing Uya Kuya Jumat Ini

Ia menambahkan, ketiganya terbukti menjarah televisi dari rumah Uya Kuya.

"Ya ngambil (televisinya) bertiga," jelas Dicky.

Dengan penangkapan tersebut, total tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya kini berjumlah 15 orang.

"Total 15," tutur Dicky.

Dari semua tersangka, ada yang masih pelajar berusia 17 tahun.

Sementara itu, artis Sherina Munaf dijadwalkan akan menyambangi Polres Metro Jakarta Timur pada 12 September 2025.

Sherina dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi soal penemuan kucing milik Uya Kuya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan