Demo di Jakarta
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya, Ambil Televisi Milik sang Artis
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya.
Sebagaimana diketahui, terjadi penjarahan di rumah Uya Kuya pada 30 Agustus 2025 malam.
Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF: Nenek Dimaafkan Uya Kuya: Demi Allah, Aku Enggak Nyolong!
Hal ini diungkap oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan.
Dicky menjelaskan, ketiga tersangka yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki ditangkap di wilayah Jakarta Timur.
"Yes (ada tiga tersangka baru). (Ditangkap) kemarin lusa," kata Dicky melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Sherina Munaf Dijadwalkan Klarifikasi Soal Penemuan Kucing Uya Kuya Jumat Ini
Ia menambahkan, ketiganya terbukti menjarah televisi dari rumah Uya Kuya.
"Ya ngambil (televisinya) bertiga," jelas Dicky.
Dengan penangkapan tersebut, total tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya kini berjumlah 15 orang.
"Total 15," tutur Dicky.
Dari semua tersangka, ada yang masih pelajar berusia 17 tahun.
Sementara itu, artis Sherina Munaf dijadwalkan akan menyambangi Polres Metro Jakarta Timur pada 12 September 2025.
Sherina dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi soal penemuan kucing milik Uya Kuya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.