Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Sempat Jadi Saksi, Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Pernah Dukung Vadel Badjideh di Kasus Persetubuhan

Fitri Salhuteru tegaskan dirinya tak pernah dukung Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Fitri Salhuteru tegaskan dirinya tak pernah dukung Vadel Badjideh dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Fitri Salhuteru bicara soal kasus yang menjerat Vadel Badjideh, terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi atas LM, putri sulung Nikita Mirzani.

Fitri Salhuteru sempat diminta menjadi saksi dari pihak Vadel Badjideh dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Selama ini, Firi Salhuteru disebut-sebut menjadi pendukung Vadel Badjideh dalam kasus tersebut.

Lebih lagi hubungan Fitri Salhuteru dengan Nikita Mirzani semakin merenggang meski sempat menjadi teman dekat.

Mengenai hal itu, Fitri Salhuteru menegaskan, dirinya tak pernah menyatakan mendukung Vadel dalam kasus yang dilaporkan sang artis.

Fitri mengatakan, dirinya juga memiliki anak, sehingga ikut merasa miris jika hal tersebut terjadi di keluarganya sendiri.

"Saya tidak mendukung Vadel, ingat ya, karena saya juga punya anak perempuan dan saya juga punya anak laki-laki," ujar Fitri, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (4/9/2025).

Dirinya menilai, kenakalan yang dilakukan Vadel dengan putri Nikita, juga bisa terjadi pada anak-anak remaja lainnya.

"Kenakalan remaja yang terjadi antara Vadel dengan LM ini mungkin  juga terjadi di remaja-remaja lainnya," kata ibu dua anak itu.

Saat menjadi saksi, Fitri hanya diminta untuk menjelaskan tentang apa yang dialami oleh LM saat berada di UK.

Karena mengetahui semua cerita, Fitri pun mau menjadi saksi di dalam persidangan Vadel.

Baca juga: Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Vadel Badjideh Pilih Tetap Tersenyum 

"Saya datang ke pengadilan itu untuk memberikan keterangan pada saat LM di sana nih. "

"Saya tahu kejadiannya, kenapa ini anak menjadi seperti ini, kenapa ramai seperti ini," ucapnya. 

Kini Fitri hanya bisa berdoa, apa yang dialami oleh Vadel dan LM tidak terjadi pada anak-anaknya.

"Saya cuman mau mendoakan ya, mudah-mudahan kejadian yang terjadi sama Vadel ini tidak terjadi di anak-anak saya," ujarnya.

Vadel Badjideh kini telah dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus yang dilaporkan Nikita.

Sebelumnya, Vadel juga telah menjelaskan mengenai kesalahannya terhadap putri sulung Nikita.

Permintaan maaf pun juga disampaikan kepada Nikita.

"Vadel tadi di dalam udah kasih tahu ke tante Nikita, Vadel sudah meminta maaf ke mereka berdua atas kesalahan Vadel," ucap Vadel, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Secara terang-terangan, pria yang dikenal sebagai dancer itu, mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Kini Vadel menjadikan permasalahan tersebut sebagai pembelajaran diri.

"Semoga atas masalah ini menjadi lebih baik lagi Vadel," katanya.

Vadel kemudian berharap agar kasusnya tersebut bisa segera terselesaikan.

Ia menyadari atas kesalahannya hingga berimbas ke LM dan Nikita.

Kronologi Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh

Kasus tersebut berawal saat Vadel Badjideh menjalani hubungan dengan putri Nikita Mirzani, LM pada Januari 2024.

Vadel diduga sempat merayu LM untuk melakukan hubungan badan di Apartemen Lexington, Jakarta Selatan. 

Kemudian dari hasil hubungan badan tersebut LM diduga hamil di luar nikah.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Kasus Vadel Badjideh, Fitri Salhuteru Minta Netizen Stop Bully Putri Nikita

Vadel kemudian menyuruh LM untuk menggugurkan kandungannya.

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh VAB," ujar Kepala Unit (Kanit) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia.

Hal itu dilakukan lantaran Vadel tidak ingin diketahui oleh keluarga.

"Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," lanjutnya.

Ibu tiga anak itu kemudian melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved