Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Ngeluh Sakit Gigi Lalu Persidangan Ditunda, Penyebabnya Ada Implan Kendor
Nikita Mirzani mengeluh sakit gigi, persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ditunda sampai pekan depan.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani yang digelar Kamis (4/9/2025) ini, harus ditunda.
Sidang dugaan pemerasan dan TPPU atas laporan Reza Gladys itu ditunda karena Nikita Mirzani tengah sakit gigi.
Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu menjalani sidang secara virtual.
Sementara kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid tampak hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat ditanya kondisi kesehatan oleh majelis hakim, Nikita mengeluh kondisi badannya yang kurang fit.
Lantaran ia mengalami sakit di area gigi dan gusinya.
Penyebab sakit gigi yang diderita ibu tiga anak itu, karena crown giginya mengalami masalah.
Pun implan yang dipasang dalam crown giginya tersebut juga mengalami kendur.
Crown gigi atau mahkota gigi adalah selubung gigi tiruan yang dipasang menutupi seluruh permukaan gigi yang rusak, patah, atau busuk.
Crown gigi dapat terbuat dari berbagai bahan seperti logam, porselen, atau campuran keduanya, dan pememasangannya memerlukan kunjungan ke dokter gigi.
Kondisi itu cukup membuat seteru Reza Gladys itu, mengeluh nyeri pada sebagian pipinya.
Baca juga: Sidang Ditunda, Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim
"Gusi saya bengkak yang mulia, karena crown-nya itu pecah di dalam. Crown-nya itu ada implan. Implannya itu kendor udah dari kemarin," jelas Nikita kepada hakim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Jadi sebelah (menunjuk separuh wajahnya) sakit Yang Mulia," lanjut Nikita.
Pun ibunda Lolly ini, juga mengeluh sakit kepala karena giginya bermasalah.
"Saya agak keliyengan kepalanya Yang Mulia, dari kemarin,” ungkapnya lagi.
Mengerti kondisi kesehatan artis 40 tahun itu tengah terganggu, hakim ketua memutuskan untuk menunda jalannya sidang.
"Jadi begini terdakwa, penasihat hukum, dan penuntut umum ya, setelah kita bermusyawarah, kalau memang sakit ya ke dokter. Kan ada dokter biar jelas ada hitam di atas putih. Kalau sehat ya dinyatakan sehat, kalau sakit ada surat keterangan dokter," ujar Hakim Ketua Khairul Soleh.
"Kita akan tunda ya (sidangnya)," lanjut Khairul.
Disampaikan, sidang akan kembali digelar pada pekan depan yakni Kamis (11/9/2025).
"Mengingat kondisi terdakwa, kita pertimbangkan semuanya, termasuk masa penahanan. Jadi untuk hari ini belum bisa kita periksa. Nanti hadir lagi pada hari Kamis, tanggal 11 September. Mudah-mudahan bisa secara offline," jelasnya lagi.
Baca juga: Emma Waroka Kecewa Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak: Aneh Sih
Penangguhan Penahanan Ditolak
Dalam persidangan Kamis ini, Nikita menjalani sidang secara online dari Lapas Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Selain mengumumkan soal penundaan sidang Khairul juga mengungkapkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Nikita ditolak.
Sehingga, artis yang menerima uang sebesar Rp4 miliar dari Reza Gladys itu, masih menjalani penahanan.
"Dan terkait penangguhan penahanan majelis juga sudah bermusyawarah dan untuk sementara terdakwa tetap berada dalam tahanan," ungkap Khairul.

Kasus ini bermula pada tahun 2024, saat itu Nikita memberikan ulasan buruk pada produk skincare milik Reza Gladys lewat live TikTok.
Melihat produk skincarenya dapat ulasan buruk, Reza tak tinggal diam dan langsung menghubungi Nikita lewat asisten sang artis, Mail Syahputra.
Pada 13 November 2025, dokter asal Cianjur, Jawa Barat itu menemui Mail Syahputra untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Pada momen itu, Reza mengaku malah dimintai sejumlah uang oleh pihak Nikita dengan dalih 'uang tutup mulut'.
Berselang sehari, istri Attaubah Mufid itu, menyerahkan uang Rp2 miliar secara transfer.
Lalu, Rp2 miliar berikutnya diberikan secara tunai kepada Mail Syahputra.
Merasa diperas oleh mantan sahabat Fitri Salhuteru itu, Reza kemudian melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan TPPU pada 3 Desember 2024.
Tiga bulan berselang akhirnya Nikita dan Mail resmi ditahan.
Hingga kini kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Ayu/Yurika/Fauzi Nur Alamsyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.