Senin, 6 Oktober 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Sidang Vonis Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Ditunda, Razman Ingatkan Hakim: Jangan Mainkan Hukum

Sidang vonis kasus pencemaran nama baik Hotman Paris ditunda, Razman Nasution ingatkan hakim agar hukum tak dipermainkan.

Kolase Tribunnews Ibriza Fasti Ifhami/ Kompas.com Saniamashabi
RAZMAN VS HOTMAN - Kolase foto Advokat Razman Arif Nasution, saat ditemui di Kantor DPN Peradi Bersatu, Banten, pada Jumat (14/2/2025) (kiri), Foto Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan kepada awak media di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada 20 September 2023 (kanan). Komentar Razman Nasution soal sidang vonis kasus pencemaran nama baik Hotman Paris ditunda. 

Kilas Balik Kasus Razman vs Hotman Paris

Perseteruan keduanya bermula pada 10 Mei 2022, ketika Hotman Paris melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri.

Saat itu, Razman masih berstatus sebagai kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.

Laporan ini dilayangkan lantaran Razman menuding Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima.

Merasa difitnah tanpa bukti, Hotman pun menempuh jalur hukum dengan menggunakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Sebelumnya, Iqlima memang sempat membuat pengakuan publik soal dugaan pelecehan yang dialaminya dari Hotman.

Razman kemudian memperkuat pernyataan itu lewat konferensi pers, yang akhirnya dianggap Hotman sebagai bentuk pencemaran nama baik.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved