Razman Nasution Vs Hotman Paris
Sidang Vonis Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Ditunda, Razman Ingatkan Hakim: Jangan Mainkan Hukum
Sidang vonis kasus pencemaran nama baik Hotman Paris ditunda, Razman Nasution ingatkan hakim agar hukum tak dipermainkan.
TRIBUNNEWS.COM - Konflik hukum antara pengacara ternama Hotman Paris dan Razman Nasution masih menjadi sorotan.
Razman kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, usai dilaporkan Hotman atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari ketidakpuasan Hotman terhadap tudingan yang menyebut dirinya melakukan pelecehan serta memiliki kelainan seks.
Tudingan tersebut mencuat setelah Razman menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.
Sidang vonis yang seharusnya digelar pada hari ini, Selasa (2/9/2025), namun ditunda oleh majelis hakim.
Menanggapi penundaan tersebut, pengacara berusia 55 tahun ini buka suara.
“Saya ingin hanya sampaikan bahwa sidang hari ini ternyata ditunda. Sebenarnya inilah yang membuat rakyat bertanya-tanya. "
"Sidang yang seharusnya offline menjadi online,” ujar Razman, dikutip Tribunnews dalam YouTube Cumicumi, Selasa (2/9/2025).
Pengacara lulusan S1 Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara ini mengaku, menghargai keputusan majelis hakim menunda sidang, meski menurutnya penundaan tersebut terasa terlalu lama.
"Jadi saya kira saya hargai, ditunda tapi ini kelamaan," lanjutnya.
Seteru Hotman Paris ini berharap agar majelis hakim nantinya dapat menjatuhkan putusan yang adil dengan mempertimbangkan hati nurani.
Baca juga: Razman Nasution Bongkar Pengakuan Mengejutkan Iqlima Kim soal Sikap Asli Hotman Paris
"Dengarkan Bu Hakim, nuranimu. Dengarkan ajaran agamamu untuk kebenaran, lihat fakta persidangan ya karena sekarang kita nggak bisa menduga apa yang akan terjadi, karena rakyat sekarang melek dengan apapun tindakan dari perilaku penegak hukum," ujarnya.
Lebih jauh, Razman memperingatkan agar hukum tidak dipermainkan.
“Kurang apa? Jangan kalian permainkan hukum. Jangan kalian kira Hotman segala-galanya. Ingat itu. "
"Jadi saya hanya ingatkan, kita cinta negara ini. Kita ini orang Indonesia bersamaan kedudukannya di mata hukum,” pungkas istri dari Ade Suryani ini.
Kilas Balik Kasus Razman vs Hotman Paris
Perseteruan keduanya bermula pada 10 Mei 2022, ketika Hotman Paris melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri.
Saat itu, Razman masih berstatus sebagai kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.
Laporan ini dilayangkan lantaran Razman menuding Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima.
Merasa difitnah tanpa bukti, Hotman pun menempuh jalur hukum dengan menggunakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Sebelumnya, Iqlima memang sempat membuat pengakuan publik soal dugaan pelecehan yang dialaminya dari Hotman.
Razman kemudian memperkuat pernyataan itu lewat konferensi pers, yang akhirnya dianggap Hotman sebagai bentuk pencemaran nama baik.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.