Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Jika Pengajuan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Dikabulkan Hakim, Fitri Salhuteru: Ajaib

Fitri Salhuteru menilai bahwa jika hakim mengabulkan penangguhan penahanan Nikita Mirzani, hal itu akan menjadi sesuatu yang ajaib.

Wartakota/Arie Puji dan Tribunnews/Bayu
NIKITA VS FITRI - Fitri Salhuteru (kanan) di Ashta SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). Nikita Mirzani (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Fitri Salhuteru beri sindiran menohok soal Nikita Mirzani ajukan penangguhan penahanan. 

Nikita Mirzani mengatakan penangguhan penahanan merupakan hal yang wajar, dan semua terdakwa dapat mengajukannya.

"Kalau penangguhan kan memang boleh ya semua terdakwa boleh mengajukan penangguhan gitu," ucap Nikmir sapaan akrabnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, bintang film Nenek Gayung ini mengungkap alasan dirinya meminta penangguhan penahanan.

Ibu tiga anak ini mengaku memiliki anak yang masih butuh pendampingan orang tua.

"Ya anak sih, karena sudah terlalu lama. Maksudnya proses hukum ini sudah masuk bulan ke-6 sudah terlalu lama," ujar Nikita.

Nikita juga berujar penahanan atas proses hukum yang dijalaninya saat ini ialah yang terlama pernah ia rasakan.

"Ini yang terlama, biasanya satu bulan setengah cukup ini sampai enam bulan," kata Nikita Mirzani.

Baca juga: Praktisi Hukum Ungkap Alasan Sidang Nikita Mirzani Dijaga Ketat Aparat

Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys

Nikita Mirzani kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi setelah dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys.

Kasus ini bermula dari ulasan Nikita terhadap produk skincare milik Reza yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Ulasan bernada kurang positif tersebut memicu reaksi keras dari sang dokter.

Setelah unggahan itu, Reza disebut langsung menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra. Dalam komunikasi tersebut, pihak Reza mengaku dimintai sejumlah uang yang disebut sebagai “uang tutup mulut".

Pada 14 November 2024, Reza Gladys menyerahkan uang Rp2 miliar melalui transfer, disusul Rp2 miliar secara tunai pada keesokan harinya.

Merasa telah dirugikan, ipar pedangdut Siti Badriah itu kemudian melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Hingga akhirnya, pada 20 Februari 2025, Nikita bersama Mail resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Seiring berjalannya proses hukum, muncul ketegangan baru. Fitri Salhuteru, yang berada di pihak Reza Gladys, kerap melontarkan sindiran terhadap kubu Nikita, sehingga perseteruan keduanya semakin mencuat ke publik.

(Tribunnews.com, Rinanda/indah) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved