Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Bahas Janggalnya Kasus Nikita Mirzani, Konten Kreator Linda Tan Digeruduk Aparat Tanpa Surat Tugas 

Sosok konten kreator Linda Tan mengaku didatangi oknum yang mengaku aparat setelah sering membahas kejanggalan kasus Nikita Mirzani.

|
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI HISTERIS - Momen Nikita Mirzani menangis histeris usai sidangnya ditunda hingga pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Nikita tidak terima majelis hakim menunda persidangan karena alasan kesehatan sang artis. Sering bahas kejanggalan di kasus Nikita Mirzani, konten kreator Linda Tan mengaku menerima ancaman hingga didatangi aparat tanpa surat tugas. 

Konten kreator dengan 25 ribu pengikut lebih itu, merinci perlakuan yang diterima Nikita sama seperti apa yang suaminya terima, antara lain:

1. Penahanan Nikita yang sangat cepat saat di kepolisian

2. Pasal diubah saat dilimpahkan di Kejaksaan

3. Proses jadwal sidang yang cepat

4. Dikawal ketat takut kabur

5. Eksepsi ditolak

6. Hakim memotong saat terdakwa berbicara

7. Bukti nyata yang diabaikan

Lewat unggahan terbarunya, Kamis (21/8/2025), Linda menunjukkan rumahnya didatangi dua oknum aparat tanpa surat tugas yang berniat membawanya.

Tampak dua pria berbadan kekar mengenakan kaos krem mendatangi kediamannya.

Keduanya terlihat canggung saat Linda mulai merekam, apalagi setelah diminta surat tugas tak ada yang bisa menunjukkan.

"Datang tanpa surat tugas, giliran minta surat tugas alasan nggak boleh ditunjukkan," tulis Linda.

Lewat caption-nya, ia juga memention akun Polda Metro Jaya.

"Ketika kebenaran saya bongkar, mereka mulai beraksi dan kali ini datang tanpa surat tugas dan pemberitahuan. Izin cek Pak, jauh2 tugas atau karena pesanan," tulisnya lagi di caption.

Seorang pria berbadan lebih gempal nampak seolah membuat panggilan telepon, sementara pria bertopi di sisinya hanya memandang temannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved