Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Fitri Salhuteru Sampaikan Pesan Semangat untuk Nikita Mirzani yang Jadi Saksi di Sidang hari ini

Fitri Salhuteru beri semangat untuk Nikita Mirzani yang hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan TPPU bersama Mail Syahputra.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah dan Wartakota/Arie Pujie
NIKITA VS FITRI - Fitri Salhuteru (kanan) di Ashta SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). Nikita Mirzani (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). 

Semua berawal dari Nikita yang meminta sang mantan sahabat untuk menjelek-jelekkan Antonio Dedola dan Laura Meizani alias Lolly, namun Fitri menolak permintaan sang artis.

Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys

Artis Nikita Mirzani Mawardi kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi usai dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys.

Kasus ini bermula dari ulasan Nikita terhadap produk skincare milik Reza yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Ulasan bernada kurang positif tersebut memicu reaksi keras dari sang dokter.

Usai unggahan itu, Reza disebut langsung menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra. Dalam komunikasi tersebut, pihak Reza mengaku dimintai sejumlah uang yang disebut sebagai “uang tutup mulut".

Pada 14 November 2024, Reza Gladys menyerahkan uang Rp2 miliar melalui transfer, disusul Rp2 miliar secara tunai pada keesokan harinya.

Merasa telah dirugikan, ipar pedangdut Siti Badriah itu kemudian melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Hingga akhirnya, pada 20 Februari 2025, Nikita bersama Mail resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Seiring berjalannya proses hukum, muncul ketegangan baru. Fitri Salhuteru, yang berada di pihak Reza Gladys, kerap melontarkan sindiran terhadap kubu Nikita, sehingga perseteruan keduanya semakin mencuat ke publik.

Baca juga: Komunikasi Pakai Surat, Oky Pratama Ungkap Kondisi Terkini Putri Sulung Nikita Mirzani: Dia Terpukul

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved