Kasus Balita Sukabumi Cacingan Tak Tercatat sebagai Peserta JKN, Ini Respons BPJS Kesehatan
Bbalita di Sukabumi Jawa Barat yang meninggal karena cacingan sungguh pilu. Saat akan berobat ia tak tercatat sebagai peserta JKN. BPJS buka suara.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Kolase Instagram Rumah Teduh/Akbar Permana
KISAH PILU RAYA - Kasus balita Raya(3) menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan ini. Kesedihan mendalam dirasakan masyarakat saat melihat cuplikan video Raya yang sedang terkapar dirawat di rumah sakit lantaran tubuhnya dipenuhi cacing. Raya menghembuskan napas terakhir pada Juli 2025 lalu. Dalam video yang diunggah di akun Instagram @rumah_teduh_sahabat_iin, disebutkan bahwa Raya meninggal dunia dengan tubuh penuh cacing.
Raya sehari-hari diasuh nenek.
Raya sering bermain di bawah kolong rumah panggungnya bersama ayam di di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Tentang BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertugas memastikan seluruh penduduk Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata.
JKN yang dikelola BPJS Kesehatan menggunakan mekanisme asuransi sosial, di mana peserta membayar iuran untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.