Senin, 29 September 2025

Kasus Balita Sukabumi Cacingan Tak Tercatat sebagai Peserta JKN, Ini Respons BPJS Kesehatan 

Bbalita di Sukabumi Jawa Barat yang meninggal karena cacingan sungguh pilu. Saat akan berobat ia tak tercatat sebagai peserta JKN. BPJS buka suara.

Kolase Instagram Rumah Teduh/Akbar Permana
KISAH PILU RAYA - Kasus balita Raya(3) menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan ini. Kesedihan mendalam dirasakan masyarakat saat melihat cuplikan video Raya yang sedang terkapar dirawat di rumah sakit lantaran tubuhnya dipenuhi cacing. Raya menghembuskan napas terakhir pada Juli 2025 lalu. Dalam video yang diunggah di akun Instagram @rumah_teduh_sahabat_iin, disebutkan bahwa Raya meninggal dunia dengan tubuh penuh cacing. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus balita di Sukabumi Jawa Barat yang meninggal karena cacingan sungguh pilu. Saat akan berobat ia tak tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: Infeksi Cacing Gelang Renggut Nyawa Balita di Sukabumi, Kenali Gejala, Pengobatan dan Pencegahannya

Raya nama anak usia 3 tahun itu sebelum meninggal dunia pada 22 Juli 2025 lalu, tubuhnya dipenuhi cacing.

Ia sempat terkendala administrasi saat hendak ditangani di RS di Sukabumi.

Raya dan keluarga tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga  sehingga tidak tercatat sebagai peserta JKN.


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) buka suara terkait hal ini. 

Baca juga: Kecelakaan Tunggal, Biaya Berobatnya Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

“Menanggapi peristiwa tersebut, BPJS Kesehatan turut berduka cita atas meninggalnya balita di Sukabumi,” tutur Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah kepada Tribunnews.com, Rabu (20/8/2025).

Pihaknya menegaskan, kepemilikan NIK menjadi syarat wajib jika masyarakat ingin mendaftar sebagai peserta JKN.

“NIK ini identitas yang melekat ke setiap penduduk Indonesia dari awal lahir sampai tutup usia. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mengurus dan memiliki NIK,” kata Rizzky.

Ilustrasi anak cacingan
Ilustrasi anak cacingan (NET)

Sementara, jika ada warga yang kurang mampu, maka dapat diusulkan untuk didaftarkan sebagai peserta yang ditanggung pemerintah baik oleh pemerintah pusat (PBI atau penerima bantuan iuran), maupun oleh pemerintah daerah (PBPU Pemda atau pekerja bukan penerima upah), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN-nya aktif, supaya tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan,” ungkap dia.

Raya diketahui lahir dari keluarga yang kurang beruntung.

 

Ayah Raya menderita TBC sementara ibunya mengalami masalah kejiwaan sehingga sulit mendapatkan pengasuhan yang baik.

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan