Didi Riyadi Komentari Kenaikan IPL Lebih 50 Persen di Tempat Tinggalnya yang Buat Warga Geram
Didi Riyadi dikenal sebagai musisi dan politikus berusia 44 tahun. Ia tinggal di sebuah apartemen kawasan Terogong, Cilandak Barat, Jakarta.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Didi Riyadi buka suara mengenai kisruh yang terjadi di tempat tinggalnya.
Didi Riyadi merupakan seorang musisi dan aktor hingga politikus berusia 44 tahun.
Ia tinggal di sebuah apartemen kawasan Terogong, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, yang sekarang mengalami kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) mencapai 54 persen.
Baca juga: Putuskan Nyaleg di Pemilu 2024, Didi Riyadi Ungkap Respons Personel Element Saat Mengetahuinya
Ia bersama warga lainnya menilai kenaikan tersebut cukup tinggi hingga memicu kisruh.
“Pemicunya adalah kenaikan IPL sebesar 54 persen. Dan itu yang memicu kemarahan warga. Tentu bukan hanya kemarahan dan kekesalan, tapi juga kecurigaan. Kok naiknya cukup signifikan ya, 54 persen? Ini ada apa?” kata Didi Riyadi saat ditemui di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).
Sebagai salah satu penghuni apartemen, ia bersama warga lain menuntut adanya transparansi.
Sebab kenaikan tersebut dianggap tidak wajar. Walaupun setiap tahunnya mengalami kenaikan yang tidak terlalu signifikan.
“Kenaikan 54 persen angka yang cukup signifikan ini bukan hanya sekedar kenaikan biasa aja, gitu. Tapi harus ada sebuah bentuk transparansi dan bentuk tanggung jawab yang harus diberikan penjelasan secara terang benderang kepada semua warga. Kenapa kenaikan itu bisa sampai 54 persen?” ujarnya.
Didi mengaku telah menghuni apartemen tersebut lebih dari satu dekade. Selama itu pula, ia menilai belum pernah ada konflik sebesar yang terjadi kali ini.
“Menurut perhitungan saya sih sudah lebih dari 10 tahun saya menghuni di sini dan sepanjang sejarah Hampton's Park memang belum pernah ada sebuah konflik atau sebuah kekisruhan yang besar sampai dengan sebesar ini,” ungkapnya.
Didi menambahkan, dirinya bukanlah sosok yang suka ikut campur urusan orang lain. Namun, kasus ini dianggap cukup penting dan menjadi tanda tanya besar bagi para penghuni lainnya.
“Selama 10 tahun lebih saya belum pernah menemukan isu seperti ini dan ini baru terjadi belum lama ini. Dan menyisakan pertanyaan besar buat saya, tentunya seluruh warga Hampton's Park. Kenapa kok tiba-tiba lonjakan yang cukup signifikan untuk IPL yang sebesar 54 persen itu?” tegas Didi.
Kondisi tersebut pun sempat memicu reaksi warga yang tinggal dalam apartemen lantaran tidak percaya dengan struktur kepengurusan.
"Warga sepakat untuk menyegel kantor manajemen, kantor BM, building management, yang kami duga di dalamnya terdapat dokumen-dokumen lengkap di mana kita bisa menemukan dan mendapatkan bukti-bukti apa-apa saja yang transaksi atau lalu lintas anggaran dan lalu lintas uang yang terjadi selama pengurus ini bekerja gitu ya," ungkapnya.
Gugat KPK, Pihak Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Sebut Penyidikan Kasus Korupsi Mesin EDC Tak Sah |
![]() |
---|
Gugat Praperadilan Lawan KPK, Bambang Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Korupsi Bansos Tidak Sah |
![]() |
---|
Sosok Ayah Juna, Perempuan Pelaku Penganiayaan Bocah di Kebayoran Lama, Pacar Ibu Korban |
![]() |
---|
Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan, Suami Mpok Alpa Bantah Konflik dengan Keluarga hingga Jual Aset |
![]() |
---|
Kesadisan Ayah Juna, Pukul hingga Banting Bocah yang Ditelantarkan di Kebayoran Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.