Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Sang ART Beri Kesaksian, Nikita Mirzani Ternyata Bayar Gaji Karyawan Pakai Uang Endorse

ART Nikita Mirzani bersaksi di pengadilan, terungkap sang artis membayar gaji karyawan pakai uang dari hasil endorse.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani hadir dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Sang ART bersaksi, Nikita Mirzani ternyata membayar gaji karyawan pakai uang endorse. 

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, istri Attaubah Mufid itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Kasusnya dengan Reza Gladys Memalukan, Singgung Uang Rp4 Miliar

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved