Minggu, 5 Oktober 2025

Kabar Artis

WAMI Minta Maaf soal Masalah Royalti, Ari Lasso: Musisi dan WAMI Perlu Duduk Bersama

Penyanyi Ari Lasso menanggapi respons dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) soal kesalahan pembayaran royalti.

Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah
PENYANYI ARI LASSO - Penyanyi Ari Lasso saat ditemui di hotel The St. Regis Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025). Ari Lasso beri tanggapan atas respons dari pihak WAMI soal kesalahan pengiriman royalti. 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) akhirnya memberikan klarifikasi soal kesalahan pengiriman royalti kepada penyanyi Ari Lasso.

Ari Lasso melalui Instagram-nya mengunggah kesalahan atas royalti yang didapatkannya dari WAMI.

Bahkan Ari Lasso dibuat bingung dengan nominal yang didapat hingga kesalahan transfer di rekening orang lain.

Mantan vokalis utama band Dewa 19 itu menyayangkan royalti yang seharusnya didapat dari puluhan juta namun kini hanya mendapat Rp760 ribu.

Lembaga yang berfokus pada pengelolaan hak terkait bagi pelaku pertunjukan musik dan produser fonogram di Indonesia itu akhirnya memberikan tanggapan secara terbuka atas kesalahan tersebut.

Isi surat tanggapan dan permintaan maaf itu pun dunggah oleh Ari Lasso di Instagram-nya @ari_lasso.

"Sehubungan dengan unggahan Bapak Ari Lasso pada tanggal 11 Agustus 2025 di platform media sosial Instagram terkait kesalahan pengiriman email laporan penyesuaian royalti periode 2025 yang Bapak terima pada 28 Juli 2025, izinkan kami menyampaikan permohonan maaf dan penjelasan secara resmi," tulis WAMI, dikutip Selasa (12/8/2025).

WAMI kemudian menjelaskan atas kesalahan dari pihaknya dalam mengirimkan laporan pembayaran royalti.

"Kesalahan ini disebabkan karena beberapa data laporan tidak sesuai dengan alamat email anggota yang dituju sehingga terdapat anggota yang menerima lampiran laporan bukan atas nama sendiri, termasuk Bapak."

"Kesalahan tersebut terjadi pada saat pengiriman data laporan kepada beberapa anggota yang terjadi pada pukul 20.46 WIB. Setelah kami menerima laporan dari anggota lain pada pukul 20/49 WIB, kami segera melakukan pengecekan ulang dan reall email pada pukul 20.58 WIB," terang WAMI.

"Kami telah memastikan bahwa kejadian ini tidak berdampak pada proses maupun jumlah transfer royalti yang Bapak terima. Meski demikian, kami memahami bahwa kesalahan ini menimbulkan ketidaknyamanan dan persepsi yang tidak semestinya," lanjut dalam keterangan.

Baca juga: Ari Lasso Minta WAMI Tanggapi Pernyataannya soal Royalti di Instagram: Kecerobohan yang Bodoh

Menanggapi penjelasan itu, Ari pun mengucapkan terima kasih atas respons yang disampaikan.

"Terimakasih atas respon di japri maupun katanya di IG," tulis Ari.

Kendati demikian, penyanyi 52 tahun itu menganggap persoalan ini belum selesai.

Menurutnya, bahwa masalah tersebut harus diluruskan bersama antara para musisi dengan WAMI.

"Namun masalah ini jauh dr selesai.. mgkin untuk case sy dan WAMI menganggap selesai."

"Tapi rasanya petwakilan2 musisi dan Wami perlu duduk bersama.. minimal @wami.id menjelaskan , pake rumus trigonometri, aljabar, diferensial, ato RUMUS MEKANIKA KUANTUM sehingga dr puluhan juta cuma menetes 760 ribu."

"MARI PERWAKILAN MUSISI BERTEMU DENGAN WAMI DGN HATI LAPANG DAN KEPALA DINGIN. TERBUKA TAK ADA LOBI2 REMANG2," kata pria kelahiran Madiun, Jawa Timur itu.

Status dan Fungsi WAMI

WAMI adalah salah satu LMK resmi yang terdaftar di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI.

Tugas utamanya adalah mengelola dan memungut royalti hak terkait dari penggunaan rekaman musik dan pertunjukan, untuk kemudian mendistribusikannya kepada anggotanya.

Anggota WAMI terdiri dari musisi, penyanyi, pemain musik, dan produser rekaman yang memiliki hak ekonomi dari karya rekaman suara mereka.

Contohnya, jika lagu diputar di radio, televisi, kafe, atau platform digital, pelaku pertunjukan dan produser rekaman yang tergabung di WAMI berhak menerima royalti.

WAMI memungut royalti dari pihak pengguna musik seperti restoran, kafe, hotel, radio, televisi, event organizer, hingga platform digital.

Setelah dipotong biaya operasional, royalti didistribusikan ke anggota sesuai data penggunaan karya.

Awal Ramainya Permasalahan Hak Cipta

Permasalahan soal hak cipta dan royalti belakangan ini memang tengah ramai menjadi perbincangan para musisi, penyanyi, hingga pencipta lagu.

Polemik hak cipta juga berimbas kepada para penyanyi.

Pasalnya, banyak penyanyi kini digugat oleh para pencipta lagu buntut bawakan lagu ciptaannya tanpa izin.

Kasus ini mencuat berawal dari perseteruan antara Agnez Mo dengan pencipta lagu Ari Bias.

Baca juga: Penyanyi Cafe Ikut Gugat UU Hak Cipta, Mengaku Hanya Dapat Rp 300 Ribu Karena Dipotong Bayar Royalti

Mantan penyanyi cilik itu dinyatakan bersalah buntut bawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa izin.

Agnez Mo kemudian diminta membayarkan denda senilai Rp1,5 miliar.

Dari situ para pencipta lagu berbondong-bondong menggugat penyanyi yang membawakan karyanya untuk komersil.

Beberapa penyanyi seperti Lesti Kejora dan Vidi Aldiano kini tengah menghadapi kasus serupa.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved